SAMARINDA
Kasus Kekerasan Anak Makin Tinggi, Orang Tua Jangan Sibuk Sendiri

Kebanyakan kasus kekerasan pada anak terjadi di lingkungan terdekat. Orang tua jangan abai dan sibuk sendiri. Karena kejahatan datang saat ada kesempatan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2022, tercatat lebih dari 130 kasus telah terkuak di Kota Tepian.
Plt. Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Deasy Evriyani bilang, angka itu baru yang terungkap.
“Yang tidak terungkap pasti banyak. Dan itu yang berbahaya.”
“Kasus kekerasan itu seperti gunung es. Walaupun di permukaan terlihat baik-baik saja, namun dapat meningkat sewaktu-waktu,” jelas Deasy kepada Kaltim Faktual, Kamis sore.
Kata Deasy, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih cenderung tinggi di lingkungan keluarga terdekat.
“Anak-anak itu cuma dua tempat saja. Pertama dari sekolah, dan kedua dari rumah. Peran sekolah bagi anak sudah jelas rules-nya. Nah kalau di rumah ini yang belum jelas.”
Apalagi dengan pengawasan orang tua yang kurang kepada anak. Membuat kasus tersebut kian merajalela. Ia juga meyakini jika para korban banyak yang belum memiliki keberanian untuk datang dan melapor ke pihak berwajib.
“Sekarang itu orang tuanya sibuk sendiri, pengawasannya jadi tidak tepat. Namun ini yang perlu juga kami lakukan pembinaan melalui sosialisasi parenting.”
“Yang kami ajak sosialisasi bukan hanya orang tuanya. Tapi juga wali dan pengasuh anaknya. Dan itu tidak bisa dilakukan hanya sekali. Tapi harus berkali-kali sampai memang benar benar paham,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk itu, melalui program DP2PA ini, Deasy menginginkan para orang tua dan lingkungan sekitar lebih bijak agar dapat meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga sangat mewanti-wanti terhadap kasus-kasus yang belum terkuak ke publik.
Hingga akhirnya membuat sebuah inovasi khusus yang hadir untuk memperketat pengawasan.
“Inovasinya bernama Peran Terpadu Berkat RT.”
“Jadi perlindungan bukan hanya tingkat kota, kecamatan, tapi juga ada di tingkat RT. Tugasnya adalah menyosialisasikan 31 hak anak yang harus menjadi perhatian.”
Selain itu, peran dari Berkat RT juga mendorong para korban kekerasan untuk dapat memberanikan diri dalam melakukan pengaduan.
“Kita tidak boleh bosan untuk selalu mengedukasi masyarakat tentang kekerasan perempuan dan anak. Seluruh elemen harus berkontribusi dalam menekan angka kekerasan ini,” pungkasnya. (sgt/dra)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA3 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA3 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik