KUKAR
Kearsipan Kukar Terima Arsip Tertutup dari OPD, akan Segera Dinilai
Belum lama ini kearsipan Kukar menerima penyerahan tiga arsip tertutup dari OPD di Kukar. Yakni arsip yang bersifat tertutup dan rahasia, seperti arsip eks PKI, arsip Gafatar, hingga arsip robohnya jembatan. Setelah ini akan dilakukan penilaian dan pengelolaan arsip.
Ada banyak jenis arsip yang ditata dan dikelola dengan baik oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara. Satu di antaranya yang belum lama ini ditangani yakni arsip tertutup. Arsip yang bersifat tertutup dan rahasia dan tidak boleh diakses sembarang pihak.
Belum lama ditangani sebab arsip tertutup itu baru saja diserahkan oleh OPD terkait. Ada tiga arsip yang telah diserahkan. Yakni arsip eks PKI, arsip Gafatar, hingga arsip robohnya Jembatan Mahakam yang berada di tenggarong Kutai kartanegara pada 2011 silam.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Varia Fadillah menjelaskan menjelaskan kalau setelah diserahkan arsip itu akan segera dinilai menggunakan jadwal retensi arsip dan dilakukan pengelolaan. Terlebih dahulu dengan memisahkan arsip kemudian membuat pertimbangan setelah penilaian.
“Baru diserahkan juga, belum satu bulan diserahkan ke kami. Arsip itu waktu itu masih ada di pencipta arsipnya. Artinya masih ada di PU, masih ada di Kesbangpol Linmas,” jelasnya pada Kamis 9 November 2023.
“Kebetulan mereka sudah menyerahkan ke kami, belum satu bulan, makanya kami yang kelola, jangan sampai nggak tepat sasaran nantinya,” lanjutnya.
Selain dari ketiga arsip itu, Varia Fadillah mengaku telah memiliki arsip tertutup lainnya. Namun akan dilakukan pemeriksaan, penelusuran dan penilaian terlebih dahulu terhadap arsip tertutup itu agar tepat dalam pengelolaan.
“Banyak jenis-jenis arsip tertutup lainnya. Tapi kami akan melakukan penelusuran dan penilaian terlebih dahulu. Cuma yang disebut tadi ada tiga. Di antaranya arsip Gafatar arsip eks PKI, arsip tentang robohnya Jembatan Mahakam kemudian arsip Covid-19. Ada beberapa di antara arsip Covid itu masuk dalam kategori arsip tertutup yang tidak boleh dibuka,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN3 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM11 jam agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM21 jam agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
BERITA3 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

