Connect with us

POLITIK

Kembali Gelar Sosper, Sigit Wibowo Ingatkan Kantor Pemerintah Rekrut Penyandang Disabilitas

Diterbitkan

pada

Kembali Gelar Sosper, Sigit Wibowo Ingatkan Kantor Pemerintah Rekrut Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (berdiri) saat sosper di Balikpapan Kota. (Foto: istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kali ini digelar di RT 16 Kelurahan Kelandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota (22/10/2022).

Sigit menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di lingkungan kelurahan Sumber Rejo yang antusias dalam mengikuti sosialisasi ini.

“Maksud dan tujuan sosialisasi memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Bahwa saudara kita penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam konteks pratisipasi dan pembangunan di masyarakat. Namun, Realitasnya masih banyak stakeholder baik pemerintahan dan swasta kita belum memahami secara utuh Perda ini,” terangnya.

Sebagai contoh, yang tertuang dalam Perda ini mengatur bahwa kantor pemerintah diwajibkan merekrut penyandang disabilitas dua persen dari total pegawai. Sedangkan untuk perusahaan minimal satu persen dari jumlah karyawan.

Baca juga:   Edukasi Pencegahan Narkotika, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Blusukan ke Pelosok Desa Paser

Dirinya juga berharap Perda ini bisa diterapkan di pemerintahan Balikpapan. Agar kota ini menjadi percontohan kota yang layak dan humanis bagi penyandang disabilitas.

“Kami berharap eksekutif bisa memberikan perhatian penuh terhadap para penyandang disabilitas. Jangan sudah ada Perda tapi tidak terlaksana dengan baik, dan jangan lupa untuk disosialisasikan Perda ini ” tegas Sigit. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.