KUKAR
Ketepatan data menjadi tantangan penguatan perlindungan sosial di Kukar

Pengelolaan program perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada kualitas informasi administrasi yang digunakan. Data kependudukan yang perlu diperiksa dan diperbarui menjadi salah satu aspek penting agar proses pelayanan dapat berjalan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Dinsos Kukar, Muhammad Japar, mengatakan data administrasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang sosial. Informasi kependudukan menjadi salah satu rujukan yang dibutuhkan ketika instansi melakukan pemeriksaan dokumen dan pengelolaan data sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi administrasi harus dikelola dengan baik. Data kependudukan menjadi salah satu unsur pendukung agar proses pemeriksaan dan pelayanan memiliki dasar yang jelas,” kata Japar, Minggu (11/10/2026)
Ia menjelaskan, pemanfaatan identitas digital merupakan salah satu langkah untuk mengikuti perkembangan sistem administrasi pemerintahan. Namun, penggunaan teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola yang lebih luas, bukan dianggap sebagai satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan data.
Japar menilai, ketepatan informasi tetap memerlukan proses pemeriksaan dan pencocokan sesuai kebutuhan setiap program. Aktivasi identitas digital dapat mendukung penguatan administrasi, tetapi tidak dengan sendirinya menentukan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan.
Japar menyebut, penguatan administrasi perlu disertai pemahaman mengenai batas dan fungsi data yang digunakan. Informasi yang tersedia harus diperiksa sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kekeliruan ketika dimanfaatkan dalam pekerjaan pemerintahan.
“Digitalisasi membantu proses administrasi, tetapi ketelitian tetap diperlukan. Setiap informasi harus digunakan sesuai fungsi dan diverifikasi berdasarkan aturan yang berlaku, terutama ketika berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dinsos Kukar berharap pemanfaatan IKD dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola administrasi yang mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Bagi Japar, penguatan data merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan dukungan sistem dan kedisiplinan aparatur.
“Teknologi dapat menjadi alat pendukung yang bermanfaat jika digunakan dengan benar. Yang terpenting, pengelolaan data harus tetap cermat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (rnd/Adv Diskominfo Kukar)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
KUKAR3 hari agoAulia Tekankan Pentingnya Mentalitas Pemimpin dalam Menghadapi Tantangan
-
NUSANTARA3 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
