SAMARINDA
Komisi II DPRD Samarinda Bidik PAD Tembus Rp 1 Triliun di 2026, Dorong Event Nasional Dongkrak Sektor Unggulan

Komisi II DPRD Kota Samarinda menargetkan lonjakan PAD hingga menembus angka Rp 1 triliun pada 2026. Sejumlah strategi mulai disusun, termasuk mendorong Pemerintah Kota menggelar event berskala nasional untuk mendongkrak sektor perhotelan dan UMKM.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis, 31 Juli 2025 di Ruang Gabungan DPRD Samarinda. Rapat melibatkan mitra kerja strategis Pemkot, antara lain Bapenda, Bapperinda, dan BPKAD.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sekaligus memetakan strategi capaian target 2026.
“Kita ingin mengevaluasi capaian dan mengukur gap menuju target tahun 2026,” ujar Rusdi. Ia menambahkan, Komisi II akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi teknis agar potensi yang belum tergarap maksimal bisa dimaksimalkan.
Fokus Sektor Unggulan: Pajak Parkir, Restoran, dan Hotel
Rusdi mengapresiasi kinerja Pemkot yang menunjukkan tren positif dalam peningkatan PAD. Bahkan, tidak ada sektor yang mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, semua sektor baik-baik saja. Target PAD yang awalnya sekitar Rp 900 miliar kini ditargetkan bisa menembus lebih dari Rp 1 triliun,” ungkapnya.
Sejumlah sektor yang menjadi prioritas peningkatan di antaranya adalah:
- Pajak Parkir
- Pajak Restoran (jasa makan dan minum)
- Pajak Hotel
Untuk sektor perhotelan, Rusdi menekankan pentingnya sinergi program pemerintah agar okupansi hotel meningkat.
Strategi Dorong Event Nasional
Rusdi mendorong Pemkot agar lebih aktif menyelenggarakan event berskala nasional sebagai strategi mendongkrak PAD dari sektor perhotelan dan pelaku UMKM.
“Kalau event besar rutin digelar, otomatis hotel akan terisi, UMKM ikut bergerak, dan efek dominonya bisa besar untuk PAD,” jelasnya.
Menurutnya, tanpa agenda strategis seperti ini, sulit mengandalkan lonjakan pendapatan dari sektor jasa secara alami.
Reklame dan Sorotan Beras Oplosan
Saat ditanya soal pajak reklame, Rusdi mengakui bahwa sektor ini belum menjadi pembahasan mendalam dalam rapat kali ini. Namun, ia meyakini kontribusinya tetap ada, kemungkinan tercatat dalam kategori pajak jasa lainnya.
Di luar isu PAD, rapat juga menyinggung temuan Polda Kaltim terkait beras oplosan. Meski belum ada laporan resmi di Samarinda, Rusdi mengimbau masyarakat untuk waspada.
“Masalah ini jelas merugikan masyarakat. Pemerintah harus lebih giat melakukan pengawasan, dan masyarakat juga harus lebih jeli dalam memilih beras,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis Komisi II dalam mendorong tercapainya target PAD Samarinda secara realistis, terukur, dan berbasis potensi riil di lapangan. (chanz/sty)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
PARIWARA1 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang