Connect with us

POLITIK

Komisi II Keluhkan Kinerja Perusda Minim Kontribusi

Diterbitkan

pada

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD dengan BPKAD Kaltim dan Bappenda Kaltim, Senin (6/9/2021). (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Kinerja perusahaan daerah menuai banyak kritikan. Penyertaan modal yang besar tidak lantas membuat kontribusi kepada pendapatan asli daerah menjadi lebih baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika rapat dengar pendapat Komisi II dengan BPKAD Kaltim dan Bependa Kaltim, Senin (6/9/2021).

Dia mencontohkan seperti Perusda PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Melati Bhakti Satya, dan beberapa lainnya yang minus dari target awal. Ini menunjukkan perlunya evaluasi baik program kerja maupun sumber daya manusia.

Oleh sebab itu pihaknya menaruh harapan besar kepada direksi yang baru terpilih di masing-masing perusda agar memberikan kerja yang profesional dan maksimal sehingga memberikan kontribusi yang maksimal.

Baca juga:   Klarifikasi Bayan Resources Soal Ratusan Miliar Donasi ke Luar Kaltim: Itu Pribadi, Bukan CSR

“Persoalan belum setor dan lainnya ini menjadi kendala, karena itu rapat hari ini meminta kepada pemerintah agar bisa melakukan evaluasi dan mendorong perusda untuk bisa menyelesaikan kewajibannya karena Pemprov Kaltim merupakan pemegang saham terbesar,” harap Veridiana pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Ismail, M Syahrun, Nidya Listiyono dan Bagus Susetyo.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor dari target Rp 1 triliun menjadi Rp 900 miliar di Perubahan APBD Kaltim 2021. Hal Ini dipengaruhi karena kebijakan relaksasi untuk meringankan masyarakat khususnya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Diharapkan melalui relaksasi ini bisa membuat sadar pajak, satu sisi masyarakat diringankan dan di sisi lain PAD capai target,” jelasnya.

Baca juga:   Pra-KTT III Y20 Indonesia 2022 Balikpapan Angkat Tema Planet yang Berkelanjutan dan Layak Huni

Namun demikian, faktanya kebijakan relaksasi tidak memberikan banyak manfaat termasuk kepada penerimaan daerah. Terbukti selama relaksasi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor hanya maksimal Rp 2 miliar.

Melihat hal tersebut pihaknya mengambil kebijakan untuk menghilangkan relaksasi dan kemudian hasilnya justru memuaskan. “Sekarang Rp 4 miliar masuk ke kas daerah padahal sudah tidak diberikan diskon, artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat,” imbuhnya. (hms/Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.