SEPUTAR KALTIM
Komisi Informasi Kaltim Gelar FGD untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Untuk meningkatkan penguatan keterbukaan informasi public, Komisi Informasi Kaltim menggelar FGD yang dilakukan secara bertahap.
Guna penguatan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi Informasi (KI) Kaltim akan menggelar lima kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi dalam tahun anggaran 2024 ini.
Rencananya, kegiatan awal akan dilaksanakan pada 6 Maret 2024 di Samarinda.
“Untuk pembuka, akan digelar FGD dengan tema pengelolaan website dalam kaitan keterbukaan informasi publik di badan publik,” kata Komisioner KI Kaltim bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Indra Zakaria.
Audiens yang diundang adalah badan publik se-Kaltim. Di antaranya badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan usaha daerah (BLUD), instansi vertikal dan instansi di kabupaten kota.
“Untuk pembicara tentu dari Komisi Informasi Kaltim sendiri dan satu lagi dari pegiat keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Untuk kegiatan FGD kedua bertemakan bantuan kedinasan satu data dalam keterbukaan informasi publik. Kemudian FGD selanjutnya bertema penguatan keterbukaan informasi publik untuk badan publik se-Kaltim.
“Untuk ini tentu terkait dengan peraturan KI (Perki) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) nomor 1 tahun 2021 dan hal terkait lainnya,” kata dia.
Kemudian pembahasan selanjutnya adalah FGD bertemakan Perki SLIP Desa. “Sosialisasi dan FGD tentang Perki SLIP Desa ini juga sangat penting. Untuk diketahui, pemerintahan desa juga badan publik yang punya kewajiban dalam hal keterbukaan informasi publik,” katanya.
Apalagi keterbukaan informasi publik di pemerintahan desa ini juga ada kaitannya dengan penilaian atau apresiasi keterbukaan informasi publik kepada desa se-Indonesia, oleh Komisi Informasi Pusat yang bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Bappenas.
“Kami berharap desa-desa di Kaltim terus patuh dan meningkatkan keterbukaan informasi publik-nya,” lanjut Indra.
Terakhir adalah sosialisasi dan FGD terkait elektoronik monitoring dan evaluasi (emonev) badan publik se-Kaltim.
“Kegiatan sosialisasi untuk badan publik ini sudah menjadi hal rutin, dimana maksud dan tujuannya adalah mensosialisasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik se-Kaltim,” lanjut dia.
Sebagai inforasi, kegatan emonev ini sudah dilaksanakan tiga kali dan tahun 2024 ini adalah kali keempat dilaksanakan.
Rencananya ada kategori badan publik yang akan dimonitor dan dievaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publiknya. (rw)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

