Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Komisi Informasi Kaltim Gelar FGD untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Diterbitkan

pada

Komisi Informasi (KI) Kaltim akan menggelar lima kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi dalam tahun anggaran 2024 ini. (Diskominfo Kaltim)

Untuk meningkatkan penguatan keterbukaan informasi public, Komisi Informasi Kaltim menggelar FGD yang dilakukan secara bertahap.

Guna penguatan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi Informasi (KI) Kaltim akan menggelar lima kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi dalam tahun anggaran 2024 ini.

Rencananya, kegiatan awal akan dilaksanakan pada 6 Maret 2024 di Samarinda.

“Untuk pembuka, akan digelar FGD dengan tema pengelolaan website dalam kaitan keterbukaan informasi publik di badan publik,” kata Komisioner KI Kaltim bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Indra Zakaria.

Audiens yang diundang adalah badan publik se-Kaltim. Di antaranya badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan usaha daerah (BLUD), instansi vertikal dan instansi di kabupaten kota.

Baca juga:   Pj Gubernur Kaltim: Pemerintah Jangan Alergi dengan Orang yang Kritis

“Untuk pembicara tentu dari Komisi Informasi Kaltim sendiri dan satu lagi dari pegiat keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Untuk kegiatan FGD kedua bertemakan bantuan kedinasan satu data dalam keterbukaan informasi publik. Kemudian FGD selanjutnya bertema penguatan keterbukaan informasi publik untuk badan publik se-Kaltim.

“Untuk ini tentu terkait dengan peraturan KI (Perki) Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) nomor 1 tahun 2021 dan hal terkait lainnya,” kata dia.

Kemudian pembahasan selanjutnya adalah FGD bertemakan Perki SLIP Desa. “Sosialisasi dan FGD tentang Perki SLIP Desa ini juga sangat penting. Untuk diketahui, pemerintahan desa juga badan publik yang punya kewajiban dalam hal keterbukaan informasi publik,” katanya.

Baca juga:   Stok Beras Aman Sampai Lebaran, Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Bulog

Apalagi keterbukaan informasi publik di pemerintahan desa ini juga ada kaitannya dengan penilaian atau apresiasi keterbukaan informasi publik kepada desa se-Indonesia, oleh Komisi Informasi Pusat yang bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Bappenas.

“Kami berharap desa-desa di Kaltim terus patuh dan meningkatkan keterbukaan informasi publik-nya,” lanjut Indra.

Terakhir adalah sosialisasi dan FGD terkait elektoronik monitoring dan evaluasi (emonev) badan publik se-Kaltim.

“Kegiatan sosialisasi untuk badan publik ini sudah menjadi hal rutin, dimana maksud dan tujuannya adalah mensosialisasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik se-Kaltim,” lanjut dia.

Sebagai inforasi, kegatan emonev ini sudah dilaksanakan tiga kali dan tahun 2024 ini adalah kali keempat dilaksanakan.

Baca juga:   Kadiskominfo Kaltim Minta Manfaatkan Teknologi dengan Maksimal

Rencananya ada kategori badan publik yang akan dimonitor dan dievaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publiknya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.