Connect with us

POLITIK

KPU Samarinda: Insiden Loa Janan Ilir Jangan sampai Terjadi Lagi

Diterbitkan

pada

loa janan ilir
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat melantik dan mengambil sumpah 50 PPK se-Kota Samarinda. (Sigit/ Kaltim Faktual)

Pascapemilu 2019 lalu, 5 PPK Loa Janan Ilir mendekap di penjara karena bertindak curang demi uang. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengultimatum 50 PPK baru. Supaya tidak melakukan hal yang sama.

Noda hitam Pemilu 2019 masih membekas di ingatan Firman Hidayat. Ketika itu, KPU Samarinda harus berurusan dengan aparat hukum. Akibat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Loa Janan Ilir terlibat praktik curang.

Satu paket PPK Loa Janan Ilir yang berisi 5 anggota terbukti melakukan penggeseran suara untuk caleg Gerindra pada 5 kelurahan. Yakni Harapan Baru, Rapak Dalam, Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman.

Persengkongkolan tak terpuji itu terkuak ketika Formulir C1 (TPS) dan Formulir DA1 (Kecamatan) hasilnya berbeda. Kelima anggota PPK yang terlibat pun berakhir di penjara. Tanpa pendampingan hukum dari KPU Samarinda.

Baca juga:   Program Rumah Layak Huni Diklaim Sudah 3 Ribu Unit, Pemprov Tuntaskan Tahun Depan

KPU Samarinda baru saja melantik 50 PPK untuk Pemilu 2024 pada 4 Januari 2023. Bertempat di Mercure Hotel Samarinda.

Dalam sambutannya, Firman Hidayat memberi penekanan pada insiden Loa Janan Ilir. Agar PPK baru tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

“Saya ingatkan lagi untuk PPK Loa Janan Ilir (dan semua PPK), jangan sampai kisah kelam itu terulang. Saya percayakan kepada PPK yang baru dilantik, untuk bisa menjaga nama baik KPU.”

“Lihat saja, kalau melanggar pasti ketahuan. Kami akan tegas tidak akan membantu pihak yang tanpa sepengetahuan KPU telah melanggar hukum. Kami justru akan mendorong penegakan hukum.”

“Jangan pernah berpikir PPK itu berdiri sendiri. PPK adalah bagian dari KPU, yang cara kerjanya sama dan selalu diawasi oleh KPU.”

Baca juga:   Laporan Tambang Ilegal “Dicuekin”, JATAM Kaltim Lapor ke Presiden

“Jangan pernah melanggar aturan, karena akan banyak pasang mata yang mengawasi seluruh gerak-gerik kinerja PPK,” tegas Firman.

Firman juga mengingatkan, potensi praktik suap dan teman-temannya itu. Kemungkinan besar akan datang ke PPK. Terlebih jumlah peserta Pemilu 2024 akan lebih banyak ketimbang edisi 2019 lalu.

Pekerjaan penyelenggara Pemilu kian padat. Persaingan di tataran petarung Pemilu juga kian ketat. Membuat peluang praktik curang semakin terbuka.

“Jadi saya ingatkan agar PPK berhati-hati dalam bertugas dan tetap menjunjung pakta integritas KPU,” pungkasnya.

Sebanyak 50 PPK yang baru dilantik akan bertugas selama 15 bulan ke depan di 10 kecamatan. Secara rinci, masing-masing kecamatan memiliki 5 anggota PPK.

Baca juga:   PSIS Ingin Gaet Lilipaly, Nabil: Wani Piro?

Jadwal pemilu serentak rencananya akan berlangsung pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.