Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kurangi Kesenjangan Ketenagakerjaan Sektor Konstruksi, Dinas PUPR Kaltim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Diterbitkan

pada

Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin 13 Mei 2024. (Diskominfo Kaltim)

Dinas PUPR Kaltim menggelar pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan ketenagakerjaan di sektor konstruksi dan mempersiapkan tenaga kerja konstruksi lokal yang bersertifikat dan berkompeten.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV.

Pelatihan dan sertifikasi ini digelar serentak 11 kelas di Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) dengan jabatan kerja di antaranya Ahli Muda dan Ahli Madya K3 Konstruksi , Ahli Muda Manajemen Konstruksi, Ahli Muda Teknik Sumber Daya Air, dan Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung.

Kepala Bidang Bina Konstruksi (Bikon) Dinas PUPR Kaltim, Sri Rejeki menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi adalah untuk mengurangi kesenjangan ketenagakerjaan di sektor konstruksi.

Baca juga:   Tim Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste Kunjungi Kaltim untuk Tinjau Program FCPF-CF

Selain itu, pelatihan dan sertifikasi ini dilakukan untuk mempersiapkan tenaga kerja konstruksi lokal yang bersertifikat dan berkompeten.

“Kami ingin menghasilkan tenaga kerja konstruksi dan asesor yang kompeten. Karena kontruksi berkualitas dihasilkan oleh tenaga ahli yang kompeten dan SDM berkualitas,” kata Sri Rejeki saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Senin 13 Mei 2024.

Penyelenggaraan pelatihan dan fasilitasi sertifikasi tenaga kerja menjadi program prioritas pengembangan jasa konstruksi sebagai strategi peningkatan mutu dan daya saing tenaga kerja.

Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024-2026, dalam upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing.

Baca juga:   Kejati Kaltim Geledah RSUD AWS Terkait Dugaan Korupsi Dana TPP, Sejumlah Barang Bukti Disita

”Penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi tenaga ahli konstruksi dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan DPUPRPERA Provinsi Kaltim dan Uji kompetensi melalui sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” tambah Lilik, sapaan akrabnya.

Adapun pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi TKK Kualifikasi Ahli dan Asesor Tahap IV dilaksanakan selama 5 hari, sejak 13-17 Mei 2024. Diikuti sebanyak 344 peserta.

Sebagai informasi, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai tahun 2023, tenaga kerja yang bekerja pada sektor konstruksi berjumlah 118.658 orang.

Jumlah tersebut didominasi oleh tingkat SD,SMP dan SMA sebanyak 106.350 orang dan Perguruan Tinggi sebanyak 12.308 orang dari jumlah penduduk Kaltim tahun 2023 yaitu 4.007.736 jiwa. (rw)

Baca juga:   Tingkatkan SDM Pertanian Kaltim dengan Pelatihan Multimedia Tingkat Lanjut Bagi Aparatur

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.