Connect with us

SAMARINDA

Laila Minta Dishub Samarinda Rajin ‘Tongkrongi’ Titik Parkir Gratis, Jangan Biarkan Warga Ribut Sama Kang Parkir Liar

Diterbitkan

pada

Ritel Indomaret yang seharusnya bebas parkir. (Dok/Kaltim Faktual)

Anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah mengapresiasi langkah Dishub yang telah mengatur titik dan kantung parkir sedemikian rupa. Namun ia meminta Dishub rajin mengawasi langsung pelaksanaannya, terutama di area yang harusnya parkir gratis.

Baru-baru ini Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas untuk memberantas juru parkir (jukir) liar di kawasan Taman Samarendah. Mulai 1 Agustus 2024 mendatang, taman tersebut jadi area bebas parkir.

Warga Kota Tepian yang berkunjung ke Taman Samarendah, bisa memarkirkan kendaraannya di Museum Samarinda. Nantinya parkir di sana akan dikelola oleh Dishub menggunakan gate parkir dan sistem non-tunai.

Beberapa hari terakhir di Juli ini, parkir di Taman Samarendah masih diperbolehkan, namun tanpa pungutan. Jika masih ada yang meminta parkir, masyarakat diimbau untuk tidak membayar, hingga berani melawan.

Baca juga:   Main ke Samarinda Cultural Festival 2024 Yuk! Banyak Kebudayaan dan Tradisi Lawas yang Bisa Disaksikan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengapresiasi upaya Dishub untuk memindahkan parkir, untuk menghindari jukir liar. Agar tidak ada pilih-pilih terkait jam parkir. Mengingat jam operasional parkir di Taman Samarendah pukul 16.00-22.00 Wita.

“Iya gitu lebih bagus, jadi nggak ada penganaktirian, jam segini boleh, jam segini nggak boleh. Artinya memang harus disediakan tempat, kalau nggak gitu ya ada jukir liar,” jelas Laila Senin 22 Juli 2024.

Dishub Jangan Lepas Pengawasan

Meski begitu, PR untuk mengatasi jukir liar di Samarindah masih banyak. Sebab sejumlah titik parkir, masih kerap lepas dari pantauan. Utamanya di retail seperti Indomaret, Alfamidi, hingga Eramart yang berlaku gratis parkir.

Baca juga:   Dishub Samarinda Kaji Bus Sekolah, Dua Kecamatan ini Bakal Jadi Uji Coba Pertama

Laila minta Dishub untuk lebih memperhatikan jukir liar di ritel-ritel. Agar tidak ada pungutan liar. Bukan hanya menertibkan mal besar. Selain itu juga, menyasar berbagai titik parkir tepi jalan yang masih dikelola jukir liar.

“Kalau dipungut lagi (ritel), berarti kan dobel. Itu harus jadi perhatian Dishub, jangan cuma mal besar aja. Tapi ritel juga. Masih los dari pemantauan.”

Lanjutnya, Laila menyoroti imbauan Dishub yang meminta masyarakat untuk melawan jukir liar. Menurutnya itu merupakan hal konyol. Sebab seharusnya, Dishub lah yang bertindak.

“Dishub itu kalau mau nongkrongin aja. Misal nggak boleh di titik ini, tongkrongin aja, selesai itu. Orang kalau sudah lihat baju dinas sudah nggak akan parkir. Sama kayak di Tepian, Satpol PP nongkrong, nggak bakal ada yang jualan,” pungkasnya. (ens/fth)

Baca juga:   Dewan Sebut Warga Samarinda Belum Butuh-Butuh Banget dengan Bus Listrik

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.