SAMARINDA
Legislator Samarinda: Laporkan Pelaku Kekerasan Anak, walau Keluarga Sendiri!

Harus ada efek jera bagi pelaku kekerasan anak. Anggota DPRD Puji Astuti pun mengajak warga Samarinda untuk melaporkan setiap kasus. Walau pelakunya orang dekat.
Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda mencatat lebih dari 130 kasus kekerasan anak. Terjadi sepanjang tahun 2022.
Angka ini baru yang tercatat, ada keyakinan bahwa kasus yang lepas dari pengawasan masih banyak. Karena tidak adanya laporan ke kepolisian.
Melihat fenomena ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan. Agar warga tidak lagi menutupi kasus kekerasan semacam ini. Dengan alasan apapun.
“Dari tingginya angka kasus tersebut, saya yakin lebih tinggi kasus yang belum terungkap. Ditambah lagi karena pelakunya dari orang-orang terdekat.”
“Misalnya ayahnya yang melakukan kekerasan kepada anak. Ibunya jadi saksi saat kejadian, tapi tidak mau melaporkan. Karena takut keluarganya bakal hancur, dan itu menjadi suatu aib,” jelas Puji kepada Kaltim Faktual baru-baru ini.
Untuk itu, sebagai perempuan sekaligus anggota dewan yang memiliki tanggung jawab pada bidang tersebut. Puji bilang secara terus menerus telah menggiatkan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maupum Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
“Sosialisasi masalah kekerasan anak sudah menjadi prioritas. Sesuai dengan UU yang berlaku, korban harus mendapatkan perlindungan.”
“Kita juga bisa selesaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Bhayangkara itu. Jadi otomatis orang-orang tahu,” lanjutnya.
Jika pelaku kekerasan anak terus-terusan dilindungi. Anak sebagai korban yang justru mendapat tekanan lebih. Selain sulit menghapus trauma yang berdampak pada hilangnya kepercayaan diri. Juga anak makin tidak percaya pada orang terdekat. Dan berpotensi mencari perlindungan dan ‘kesenangan’ di tempat lain.
Apalagi, trauma semacam ini bisa membekas sampai mereka dewasa. Bersamaan dengan berbagai dampak buruk yang mengikutinya. Makanya peran saksi untuk melaporkan kejadian seperti ini sangat vital.
“Dampaknya bagi korban sangat buruk. Kekuatan dan tekanan mentalnya sudah pasti rapuh. Untuk itu jangan lagi kita tutup-tutupi pelakunya. Ungkap saja semuanya. Siapapun pelakunya, laporkan!,” tutupnya. (sgt/dra)

-
OLAHRAGA4 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
PARIWARA3 hari ago
Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Kembali Hadir, Rangkul Gen Z Tunjukkan Bakat dan Aksi Sosial
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
SAMARINDA4 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
OLAHRAGA3 hari ago
Wawali Lepas 60 Wartawan Samarinda ke Porwada Kaltim 2025, Janjikan Reward bagi Peraih Medali