SAMARINDA
Legislator Samarinda: Laporkan Pelaku Kekerasan Anak, walau Keluarga Sendiri!
Harus ada efek jera bagi pelaku kekerasan anak. Anggota DPRD Puji Astuti pun mengajak warga Samarinda untuk melaporkan setiap kasus. Walau pelakunya orang dekat.
Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda mencatat lebih dari 130 kasus kekerasan anak. Terjadi sepanjang tahun 2022.
Angka ini baru yang tercatat, ada keyakinan bahwa kasus yang lepas dari pengawasan masih banyak. Karena tidak adanya laporan ke kepolisian.
Melihat fenomena ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan. Agar warga tidak lagi menutupi kasus kekerasan semacam ini. Dengan alasan apapun.
“Dari tingginya angka kasus tersebut, saya yakin lebih tinggi kasus yang belum terungkap. Ditambah lagi karena pelakunya dari orang-orang terdekat.”
“Misalnya ayahnya yang melakukan kekerasan kepada anak. Ibunya jadi saksi saat kejadian, tapi tidak mau melaporkan. Karena takut keluarganya bakal hancur, dan itu menjadi suatu aib,” jelas Puji kepada Kaltim Faktual baru-baru ini.
Untuk itu, sebagai perempuan sekaligus anggota dewan yang memiliki tanggung jawab pada bidang tersebut. Puji bilang secara terus menerus telah menggiatkan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) maupum Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
“Sosialisasi masalah kekerasan anak sudah menjadi prioritas. Sesuai dengan UU yang berlaku, korban harus mendapatkan perlindungan.”
“Kita juga bisa selesaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Bhayangkara itu. Jadi otomatis orang-orang tahu,” lanjutnya.
Jika pelaku kekerasan anak terus-terusan dilindungi. Anak sebagai korban yang justru mendapat tekanan lebih. Selain sulit menghapus trauma yang berdampak pada hilangnya kepercayaan diri. Juga anak makin tidak percaya pada orang terdekat. Dan berpotensi mencari perlindungan dan ‘kesenangan’ di tempat lain.
Apalagi, trauma semacam ini bisa membekas sampai mereka dewasa. Bersamaan dengan berbagai dampak buruk yang mengikutinya. Makanya peran saksi untuk melaporkan kejadian seperti ini sangat vital.
“Dampaknya bagi korban sangat buruk. Kekuatan dan tekanan mentalnya sudah pasti rapuh. Untuk itu jangan lagi kita tutup-tutupi pelakunya. Ungkap saja semuanya. Siapapun pelakunya, laporkan!,” tutupnya. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

