Connect with us

KUBAR

Luar Biasa! Warga Muara Pahu Hibahkan Tanahnya ke Pemerintah, Buat Kantor Layanan Masyarakat

Published

on

Muara Pahu
Penyerahan surat hibah tanah persiapan kantor KUA Muara Pahu dari seorang warga kepada Kantor Kemenag Kubar. (Setka Kubar)

Luar biasa! Seorang warga Muara Pahu rela menghibahkan tanahnya kepada pemerintah. Untuk dipergunakan sebagai kantor layanan publik. Salut!

Cerita inspiratif datang dari Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar). Jika biasanya kita dengan berita warga meminta ganti rugi lahannya kepada pemerintah, lain halnya bagiw arga Muara Pahu ini. Namanya, Haji Imran Amier.

Pria paruh baya ini, ikhlas memberikan sebagian hartanya, sebidang tanah. Untuk dimanfaatkan pemerintah membangun fasilitas umum. Dalam hal ini, kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kubar.

Ya, Kanwil Kemenag Kubar tengah mempersiapkan kantor layanan masyarakat untuk Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Muara Pahu di tahun 2024.

Selama ini, memanfaatkan kantor KUA Muara Pahu. Dimana lokasi kantor yang lama itu dinilai sulit dikembangkan dalam memberikan layanan pada masyarakat.

Baca juga:   Akhirnya, 5 Kampung di Kutai Barat Sudah Bisa Nikmati Listrik PLN

Singkat cerita, bersyukur ada salah seorang warga tertarik menghibahkan tanah kosongnya guna pembangunan kantor layanan masyarakat tersebut.

“Memasuki usia senja beliau tanamkan semangat untuk bisa berbagi melalui sodakhoh salah satunya dengan menghibahkan sebagian harta pribadinya,” kata Kepala Kantor Kemenag Kubar, Muhammad Syarir.

Luas tanah yang dihibahkan yakni seluas 900 meter persegi. Letaknya berada di jalan poros Kecamatan Muara Pahu menuju Kecamatan Penyinggahan. Tempat tersebut dinilai strategis dalam menunjang layanan masyarakat khususnya pelayanan pernikahan.

Sebab, lokasi kantor KUA Muara Pahu yang lama dinilai sulit dikembangkan dalam memberikan layanan pada masyarakat.

Surat hibah tanah diserahkan kepada Kepala Kantor Kemenag Muhammad Syarir didampingi Kepala seksi Bimas Islam H.Ikran, Kepala KUA Muara Pahu Hamli dan staf BMN kantor Kemenag Kubar Muhammad Rapik. Dikediaman Haji Imran Amier langsung.

Baca juga:   Raker Perdana Tim SPBE Kaltim, Sekda: Kita Gak Memulai dari Nol

Sementara saksi lainnya dari unsur pemerintahan setempat, terdapat Sekretaris Camat Muara Pahu Abdul Fatah dan petinggi kampung Muara Baroh.

Perlu diketahui syarat utama pengajuan SBSN adalah status kepemilikan tanah wajib atas nama Kementerian Agama. Dengan demikian tanah hibah yang telah diberikan ini secepatnya dilakukan pengalihan hak milik melalui badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Bersyukur melalui perjuangan kepala Hamli selaku kepala KUA beliau mampu membangun kepercayaan salah seorang warga untuk menghibahkan tanahnya guna keperluan pelayanan yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Dukungan ini juga di berikan oleh pihak pemerintah setempat yang berjajanji membantu secara administratif.

Tahun 2023 ini Kantor Kemenag Kubar tengah melaksanakan pembangunan SBSN Kecamatan Barong Tongkok. Tahapan demi tahapan pelaksanaan pembangunan ini mulai dilaksanakan dengan harapan sesuai target tanpa adanya kendala yang berarti. (setkabkubar/am)

Baca juga:   Tak Hanya Takjil, Pasar Ramadan Melak Adakan Lomba Adzan hingga Hafiz Quran

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.