EKONOMI DAN PARIWISATA
Mantab! Harga TBS Kaltim Naik Jadi Rp2.469,23 Per Kilogramnya
Mantab! Harga TBS Kaltim mengalami kenaikan dari periode sebelumnya. Keputusan ini diambil dalam rapat Penetapan Harga TBS di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jum’at 31 Maret 2023.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas periode 16-31 Maret 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp2.469,23 per kilogram (kg).
Periode sebelumnya periode 1-15 Maret 2023 harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.458,60 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp10,63 atau 0,43 persen untuk umur 10 tahun keatas.
Kenaikan harga TBS menurut Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Taufiq Kurrahman didukung kenaikan CPO yang naik yakni Rp11.883,41. Ini perbanding lurus apabila harga CPO naik maka TBS akan naik.
Harga TBS kelapa sawit tersebut, merupakan harga di tingkat pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit.
Sehingga ia mendorong para pekebun sawit untuk bermitra, agar harga TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
“Ketetapan harga TBS ada dua harga pasar dan kemitraan yang ditetapkan hari ini harga kemitraan,” ungkap Taufiq saat dikonfirmasi usai Rapat Penetapan Harga TBS di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Jum’at 31 Maret 2023.

Dirinya pun berharap agar perusahaan di Kaltim yang masuk anggota tim perusahaan sawit dapat terus memberikan laporan dan harga TBS meningkat terus agar kehidupan masyarakat menjadi sejahtera.
Ia merinci harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Maret 2023.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.177,65, naik ketimbang periode 1-15 Maret yang seharga Rp2.168,44 per kg.
Kemudian TBS yang dipanen dari pohon umur 4 tahun dengar harga Rp2.326,79, naik ketimbang periode 1-15 Maret seharga Rp2.317,18 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 5 tahun dengar harga Rp2.336,92 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga Rp2.327,07 per kg.
Selanjutnya, TBS yang dipanen dari pohon umur 6 tahun dengar harga Rp2.361,13 naik dibandingkan periode 1-15 Maret seharga2.351,13 per kg.
Berikutnya TBS yang dipanen dari pohon umur 7 tahun seharga Rp2.374,73 naik dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp2.364,63 per kg.
“Lalu TBS yang dipanen dari pohon umur 8 tahun seharga Rp2.393,05 naik ketimbang di periode 1-15 Maret Rp2.38290,”sebutnya.
Dan untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 9 tahun dengar harga Rp2.440,29 mengalami kenaikan dibandingkan di periode 1-15 Maret seharga Rp2.429,78.
(Prb/diskominfokaltim/am)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar

