Connect with us

NUSANTARA

Menolak Lupa Sejarah Kelam Dwifungsi ABRI, Aksi Kamisan Tolak Keras RUU TNI

Diterbitkan

pada

Aksi Kamisan menolak RUU TNI di Teras Samarinda. (Mitha/Kaltim Faktual)

Aksi Kamisan sore itu diisi dengan pembacaan puisi hingga orasi di Teras Samarinda. Mereka menunjukkan amarah atas diketoknya revisi Undang Undang TNI yang berpotensi mengulang kembali sejarah kelam dwifungsi ABRI.

Seperti Kamis-Kamis sebelumnya, aksi kolektif yang menamai gerakannya sebagai “Aksi Kamisan” ini menggelar mimbar bebas. Meluapkan emosi, mereka juga ingin membangunkan kembali ingatan serta catatan gelap Indonesia akibat adanya jabatan ganda yang dipegang oleh TNI beberapa dekade silam.

Dengan spanduk bertuliskan “Kaltim Tolak RUU TNI” dan “TNI Bersama Oligarki,” mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia No. 34 Tahun 2004 (RUU TNI).

Tidak hanya orasi, aksi tersebut juga diwarnai dengan pembacaan puisi yang menyentuh, sebagai bentuk emosi dan kekhawatiran atas potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pengesahan UU tersebut.

Pengesahan RUU ini dianggap memberikan kewenangan yang lebih besar bagi militer, berpotensi mengulang kembali sejarah kelam “dwifungsi ABRI” yang pernah berlaku selama Orde Baru. Banyak pihak khawatir bahwa dengan kekuasaan ganda yang dimiliki oleh TNI, militer dapat kembali ikut campur dalam ranah sosial dan politik, yang akan berdampak negatif bagi demokrasi di Indonesia.

Baca juga:   Komisi III DPRD Kaltim: Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat Jangan Dipangkas!

Kewenangan Militer yang Melebar: Ancaman Bagi Masyarakat

Aksi Kamisan kali ini menyoroti soal revisi UU TNI yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada militer. Refinaya, salah satu aktivis Aksi Kamisan, mengungkapkan bahwa revisi ini bisa membawa dampak buruk, seperti yang terjadi pada era dwifungsi ABRI.

Ketika militer memiliki kekuasaan besar, sering kali ada penyalahgunaan yang tidak terkontrol, termasuk pelanggaran HAM. “Kekhawatiran kami adalah, saat militer diberi kekuasaan lebih besar, siapa yang bisa menjamin bahwa kekuasaan tersebut tidak akan disalahgunakan?” ujarnya.

Sejarah Indonesia menyimpan banyak kenangan pahit akibat peran militer dalam ranah sosial dan politik. Kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa Marsinah dan kerusuhan 1998 menunjukkan bahwa saat militer diberi kekuasaan lebih besar, sering kali mereka bertindak di luar kontrol.

Baca juga:   Program CKG dan MBG Bergulir, DPRD Samarinda Minta Transparansi dan Evaluasi

Dalam hal ini, Aksi Kamisan ingin mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan sejarah kelam tersebut dan mencegah terulangnya kembali.

Merawat Ingatan: Menjaga Agar Sejarah Tidak Lenyap

“Merawat ingatan, menolak lupa” adalah slogan yang selalu dikumandangkan dalam aksi Kamisan. Aksi ini bukan hanya soal penolakan terhadap revisi UU TNI, tetapi juga untuk mengingatkan masyarakat tentang masa lalu yang sering terlupakan.

Naya mengatakan bahwa banyak orang kini mulai lupa dengan sejarah kelam Indonesia, terutama terkait peran militer dalam kehidupan publik.

Menurut Naya, perjuangan ini sangat penting agar masyarakat tidak melupakan apa yang telah terjadi pada tahun 1998, di mana militer melakukan tindakan teror terhadap warga sipil.

“Ini adalah PR kita semua untuk menjaga sejarah ini, agar generasi sekarang tidak melupakan betapa berbahayanya ketika militer terlibat dalam kehidupan sosial dan politik,” ujarnya.

Aksi Lanjutan: Tekad untuk Terus Bergerak

Meski revisi UU TNI sudah disahkan, Aksi Kamisan Kaltim berencana untuk terus melanjutkan perjuangan mereka. Mereka turut membersamai aksi lanjutan di depan DPRD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI. “Kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak,” kata Naya.

Baca juga:   Akademisi Unmul Sebut Revisi UU TNI Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Hafizh, salah satu peserta yang juga maju berorasi sore itu menambahkan, bahwa revisi UU TNI ini berpotensi berbahaya bagi masa depan Indonesia. “Kami sangat tidak setuju dengan revisi UU TNI ini, terutama karena TNI sudah memiliki posisi yang sangat kuat di pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, pengesahan UU TNI tanpa evaluasi yang cukup hanya akan memperburuk keadaan. “Kami berharap ada kajian ulang, agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan semangat yang tak surut, Aksi Kamisan berharap perjuangan mereka akan didengar oleh pemerintah. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa revisi UU TNI ini dicabut, demi masa depan yang lebih baik,” tutup Naya. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.