Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Meski Belum Menerapkan, DPRD Kaltim Dukung Penggunaan Srikandi

Diterbitkan

pada

DPRD
Kantor DPRD Kaltim. (IST)

DPRD Kaltim memberikan dukungannya atas penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah.

Srikandi merupakan aplikasi pengelolaan arsip dinamis yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN,) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Aplikasi ini telah digunakan oleh berbagai instansi pemerintah di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah

Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui Bagian Umum DPRD Kaltim menyatakan dukungannya terhadap penggunaan aplikasi ini. Meski saat ini pihaknya msih menggunakan aplikasi mobile untuk mengarsipkan dokumen-dokumen penting.

Baca juga:   Selain Bakti Sosial, DWP Kaltim Gelar Lomba Tumpeng Mini dan Keserasian Tata Rias Wajah

“Kita masih mobile, belum ada menggunakan aplikasi Srikandi,” ungkapnya, Senin 13 November 2023 di Gedung C DPRD Kaltim.

Aplikasi srikandi merupakan aplikasi yang sangat bermanfaat dalam pengelolaan arsip dinamis. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang dapat memudahkan pegawai dalam mengelola arsip, mulai dari pembuatan, pengiriman, hingga penyimpanan arsip.

Meskipun masih menggunakan aplikasi mobile bawaannya dalam mengelola arsip. Namun, pihaknya mendukung penerapan aplikasi Srikandi di OPD lingkup Pemprov Kaltim. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.