SAMARINDA
Minta Keadilan untuk Balita NA, Kuasa Hukum Desak Visum Ulang Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda
Kuasa hukum baru dari keluarga balita NA, Titus Tibayan Pakalla, mendesak dilakukannya visum ulang terhadap kliennya. Hal ini menyusul dugaan kekerasan di sebuah panti asuhan di Samarinda yang dilaporkan sejak sebulan lalu. Titus menilai hasil visum sebelumnya tidak transparan dan menimbulkan kejanggalan.
Titus Tibayan Pakalla, kuasa hukum baru yang mewakili Reni Lestari (wali dari balita berinisial NA), melanjutkan laporan pidana terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah yayasan panti asuhan di Samarinda. Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan sekitar sebulan lalu.
Titus yang resmi menggantikan kuasa hukum sebelumnya berdasarkan surat kuasa tertanggal 19 Juli, pada Selasa, 16 Juli 2025 mengajukan permohonan resmi kepada Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan visum et repertum ulang terhadap korban, NA.
Permintaan ini muncul karena ketidakpuasan terhadap hasil visum pertama yang dilakukan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie. Menurut Titus, hasil tersebut dinilai janggal dan tidak mencerminkan kondisi luka secara objektif.
“Dalam hasil visum itu tidak tercantum penyebab pasti luka, hanya disebutkan ada luka di kepala tanpa rincian seperti ukuran atau mekanisme terjadinya. Yang tercantum hanya keterangan bahwa lukanya ‘dalam penyembuhan’. Ini sangat tidak jelas, apakah luka ini akibat kekerasan atau hal lain? Tidak dijelaskan apakah karena benturan atau apa,” ujar Titus kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa permohonan visum ulang penting untuk memastikan apakah telah terjadi kekerasan serta membuka kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses visum sebelumnya. Titus juga mendesak agar Polsek Sungai Pinang segera menindaklanjuti permohonan tersebut secara transparan.
Temuan Dugaan Kekerasan
Saat ditanya mengenai dugaan kekerasan, Titus mengungkapkan adanya luka di dahi (jidat) NA.
“Berdasarkan foto yang kami lihat, ada luka di dahi, kemungkinan di sebelah kiri. Lukanya terbuka hingga terlihat dagingnya. Secara sepintas, luka tersebut terlihat tidak wajar,” ungkapnya.
Meski begitu, Titus menekankan bahwa penilaian medis bukan kewenangannya. Saat ditanya kemungkinan luka disebabkan oleh senjata tajam, ia menyebut secara sepintas tidak terlihat indikasi senjata tajam. “Mungkin akibat benturan, tetapi sekali lagi, sifat lukanya menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Proses Hukum Berjalan
Titus menyatakan bahwa proses hukum kini masih berjalan di tahap penyelidikan oleh kepolisian. Sebagai kuasa hukum pengganti, ia menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Salah satu langkah konkret yang kami ambil adalah meminta visum ulang ini. Hasil visum yang baru nanti akan menjadi bukti penting untuk menentukan apakah benar terjadi tindak kekerasan. Kami telah menyerahkan permohonan resmi visum ulang tersebut kepada Polsek Sungai Pinang hari ini,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

