SAMARINDA
Sering Minta Pijat Mahasiswi, Dosen Unmul Dilaporkan ke Polisi

Seorang dosen dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Kerap manfaatkan momen bimbingan skripsi, untuk minta pijat mahasiswi. Kini hukuman berat menanti.
Tiga mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul diduga korban pelecehan seksual oleh dosennya yang berinisial BS. Bersepakat melaporkan kelakuan sang pengajar ke Polresta Samarinda. Usai mendapat pendampingan hukum dari LBH Fakultas Hukum Unmul, Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSPA), BEM Fakultas Kehutanan Unmul, dan BEM Fakultas Hukum Unmul.
Dalam pers rilis yang media ini terima. Dijelaskan 3 mahasiswi itu mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada waktu yang berbeda. Namun dengan modus yang sama. Yakni bimbingan skripsi.
Kejadian yang menimpa pelapor pertama bermula pada pertemuan pertama dengan dosen pembimbing skripsi tersebut pada 2021. Saat itu, BS meminta dibawakan cemilan saat bimbingan selanjutnya.
Pada pertemuan kedua di Februari 2021. Pelapor pertama tidak membawa cemilan. BS lalu meminta mahasiswinya tersebut melepas kaus kakinya. Kemudian meminta pelapor pertama memijat kaki sang dosen. Yang meletakkan kakinya di paha pelapor selama 1 jam.
Usai insiden di ruang dosen tersebut. Pelapor mengalami trauma dan takut melakukan bimbingan skripsi lagi. Yang berdampak pada pembiayaan kuliah.
Mahasiswi lainnya; pelapor kedua. Mengalami kejadian nyaris serupa pada bimbingan skripsi di bulan Desember 2021. Saat itu BS meminta mahasiswinya itu mengirim foto wajahnya melalui WhatsApp, berujung pada pertemuan di laboratorium kampus dengan membawa parsel buah.
Pada pertemuan kedua, BS meminta pelapor memijat kakinya. Sempat ada penolakan. Namun BS membuat iming-iming dengan narasi, “Kamu sudah saya anggap anak sendiri.”
Terpojok, pelapor akhirnya memijat kaki BS selama 1 jam. Dan pertemuan berakhir tanpa membicarakan tentang skripsi sama sekali.
Pelapor kedua juga mengaku kerap menerima permintaan pijat dan membawakan makanan di kesempatan lainnya.
Mahasiswi lainnya; pelapor ketiga. Mengalami kejadian tak mengenakkan itu di bulan April 2022. Saat pelapor masuk ke ruangan BS. Sang dosen memintanya menutup pintu. Lalu duduk bersebelahan dengannya.
Dalam proses tanya jawab, pelapor tidak bisa menjawab pertanyaan. BS kemudian menyentuh pipi mahasiswinya dan memintanya memijat kakinya selama 1 jam. Hingga menyebabkan trauma.
Kuasa hukum para pelapor, Robert Wilson Berlyando menduga. Kejadian ini tidak hanya menimpa ketiga pelapor ini saja.
“Dugaan kami banyak. Lebih dari tiga (korban). Bisa sampai puluhan,” ujarnya, Senin (29/8/22).
“Dari semua laporan korban, rata-rata sama. Tak ada yang membahas skripsi.”
“Malah lebih banyak menjurus kepada aktivitas yang diduga melanggar kesusilaan. Perilaku ini lah yang hendak kami sorot, soalnya mahasiswa sampai trauma,” lanjutnya.
Laporan ini sendiri sudah diterima Satreskrim Polresta Samarinda dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (DRA)


-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Destinasi Wisata Baru De Jamur Land Sudah Buka, Siap Temani Libur Lebaran 2025
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Menolak Lupa Sejarah Kelam Dwifungsi ABRI, Aksi Kamisan Tolak Keras RUU TNI
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Jukir Liar Teras Samarinda Kian Menjamur, Komisi I Minta Dishub Tingkatkan Patroli
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu