Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Muara Badak Ulu Musyawarahkan Perdes Peduli Mangrove Bersama Tim Kedaireka Unmul

Diterbitkan

pada

Perwakilan Tim Kedaireka Unmul Menjadi Pembicara pada Musyawarah Desa Muara Badak Ulu. (Foto: Istimewa)

Tim Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta (Kedaireka) Universitas Mulawarman (Unmul) bersama Perangkat Desa Muara Badak Ulu mulai musyawarahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Peduli Mangrove. Bertempat di gedung serbaguna Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (7/12/2021) lalu.

Secara keseluruhan, peserta yang hadir dalam musyawarah desa kali ini berjumlah 50 orang. Diketahui bersama, pembentukan Perdes merupakan tindaklanjut setelah pelatihan penyusunan produk hukum desa bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut Mangrove (BRGM) dan Tim Kedaireka Unmul yang diketuai oleh Prof. Esti Handayani Hardi.

Sedangkan dosen yang bertanggung jawab pada pembentukan Perdes ini di antaranya Dr Haris Retno Susmiyati dan Wiwik Harjanti. Diketahui, Perdes Peduli Mangrove sangat diperlukan di Desa Muara Badak Ulu, sebab notabene desa itu merupakan salah satu kawasan pesisir yang memiliki ekosistem mangrove.

Baca juga:   Layanan Samsat Kembali Buka 9 Mei, Wajib Pajak Bebas Sanksi dan Denda

Namun kondisi mangrove saat ini sebagian dalam keadaan kritis yang diakibatkan oleh kegiatan manusia. Alhasil, kondisi ini berakibat terhadap menurunnya kualitas lingkungan dan ekonomi masyarakat berbasis ekonomi mangrove. Sehingga, Perdes Peduli Mangrove merupakan inisiatif masyarakat desa Muara Badak Ulu untuk terlibat dalam upaya-upaya rehabilitasi mangrove.

Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh Akademisi Fakultas Hukum Unmul sekaligus perwakilan Tim Kedaireka Unmul, Dr Haris Retno Susmiyati, menurutnya keberadaan mangrove bagi kehidupan masyarakat sangat penting.

“Tidak hanya untuk menjaga lingkungan agar tidak abrasi, namun juga dapat sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucap Retno dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Untuk itu, merehabilitasi ekosistem mangrove diperlukan tahapan dalam pembentukan Perdes Peduli Mangrove. Hingga akhirnya, dengan menghadirkan BPD, Kepala Desa dan masyarakat, terselenggaranya musyawarah desa ini merupakan langkah untuk menyelamaykan keradaan ekosistem mangrove.

Baca juga:   Gubernur Minta Bupati Wali Kota Dukung Sertifikasi Halal UMK Kaltim

“Perdes Peduli Mangrove, diharapkan kegiatan rehabilitasi mangrove terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memastikan mangrove terjaga, kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.