Connect with us

SAMARINDA

Musnahkan Ribuan Miras, Andi Harun Harap Jadi Shock Therapy bagi Penjual

Diterbitkan

pada

Ribuan Miras Hasil Berbagai Merek Hasil Operasi Yustisi Samarinda Dimusnahkan
Wali Kota Samarinda Andi Harun (dua dari kiri) saat memimpin pemusnahan ribuan miras beragam merek. (Foto: Diskominfo Samarinda)

Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin pemusnahan ribuan botol minuman keras, di Lapangan Parkir Balaikota, Kamis (27/10/2022) pagi tadi. Totalnya mencapai 2.113 botol minuman keras berbagai merek.

Ribuan botol itu merupakan hasil operasi yustisi tahun 2022 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Semuanya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli serta Komandan Detasemen Polisi Militer VI/1 Letkol Cpm Teguh Ariwibowo, Andi Harun berharap pemusnahan ini dapat menekan peredaran minuman keras yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Samarinda.

“Kami harap masyarakat benar-benar menjauhi minumas keras. Apalagi toko yang menjual secara ilegal tanpa izin. Semoga cara pemusnahan seperti ini memberikan shock terapy bagi para penjual miras dan konsumennya,” sebut Andi.

Baca juga:   Duka Kanjuruhan, Lintas Suporter Samarinda Nyalakan Seribu Lilin dan Doa Bersama

Pemusnahan ini, sambungnya, membuktikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Yang konsisten dalam memberantas peredaraan miras ilegal.

Apalagi permasalahan miras diprediksi dan dianalisa banyak pihak sudah berada pada level akut. Serta memiliki dampak buruk bagi keberhasilan pembangunan.

“Saya berharap terutama kepada Satpol PP untuk terus bersemangat. Konsisten dan tidak ragu bertindak cepat, empati, akurat dan sesuai prosedur undang-undang yang berlaku untuk melakukan tindakan pemberantasan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan di Kota Samarinda,” ungkap Andi Harun.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Tepian ini meminta dukungan semua warga masyarakat. Untuk melaporkan bila mengetahui oknum warga yang menjual minuman keras ilegal. Hal itu secara tidak langsung ikut membantu memberantas peredaran minuman keras yang menyalahi aturan di Samarinda. (redaksi)

Baca juga:   Hujan Deras dan Angin Kencang, Warga Sempaja Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.