KUTIM
Pemkab Kutim Fasilitasi Ijazah Formal untuk Santri di Pesantren

Semua pelajar perlu memiliki ijazah, meski menempuh pendidikan non formal seperti di Pondok Pesantren. Pemkab Kutim telah mengupayakan hal itu.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim berkomitmen memfasilitasi para santri yang mondok di Pesantren, untuk bisa memperoleh ijazah sekolah. Dengan program Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) saat lulus, santri bisa mendapat ijazah pendidikan formal.
“Kebijakan ini sedang dirintis Pemkab Kutim. Kita fasilitasi santri di pondok pesantren di Kutai Timur untuk mendapatkan hak seperti siswa di pendidikan formal melalui program Cap Jempol,” sebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu di momen upacara Hari Santri Nasional.
Pihaknya juga tak menutup mata jika pondok-pondok pesantren di Kutim membutuhkan bantuan demi mendukung jalannya kegiatan belajar dan mengajar.
Pemerintah juga memberikan bantuan-bantuan kebutuhan santri untuk menambah semangat mereka.
Bupati menyebut, program Cap Jempol garapan Disdikbud Kutim sudah dilaunching 2022 lalu. Cara Pelayanan Jemput Bola atau Cap Jempol bergilir diadakan di pondok-pondok pesantren.
“Selain sekolah non formal, di pondok kita siapkan juga sekolah formalnya dan statusnya diakui,” jelasnya. (adv/adm)
ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA3 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA3 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU3 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA2 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

