Connect with us

PPU

Pemkab PPU Lanjutkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024

Diterbitkan

pada

Pemkab PPU
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian Dokumen Rancangan KUA dan RRPJM serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. (Sumber: IG/Pemkab PPU)

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) lanjutkan agenda Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 .

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Rapat ini bertujuan untuk penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, hari Selasa, 18 Juli 2023.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tokoh masyarakat.

Bupati PPU, Hamdan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan atensi dalam proses penyusunan dan penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:   93 KK di PPU Terancam Kehilangan Rumah dan Lahan Cuma-Cuma Akibat IKN

Bupati juga menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Dalam dokumen tersebut, target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 yang ada didokumen tersebut sebesar Rp. 1.665.248.134.606 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan yang Sah.

Adapun total belanja yang direncanakan mencapai Rp. 1.609.617.458.966, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, yakni Rp. 55.630.675.640.

Selisih tersebut akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada PT.SMI sehingga APBD 2024 menjadi seimbang.

Baca juga:   DKP PPU Salurkan Bantuan ke Delapan Belas Desa

Bupati PPU berharap agar Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2024.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Bupati juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembangunan di Kabupaten PPU dan berharap agar seluruh upaya yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Rapat Paripurna DPRD ini merupakan salah satu langkah penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah guna melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca juga:   93 KK di PPU Terancam Kehilangan Rumah dan Lahan Cuma-Cuma Akibat IKN

Harapannya, dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas secara detail oleh Banggar DPRD dan TAPD agar menghasilkan Peraturan Daerah APBD yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten PPU. (diskominfoppu/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.