PPU
Pemkab PPU Lanjutkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024
Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) lanjutkan agenda Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 .
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Rapat ini bertujuan untuk penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, hari Selasa, 18 Juli 2023.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD, serta unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tokoh masyarakat.
Bupati PPU, Hamdan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan atensi dalam proses penyusunan dan penyelesaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Bupati juga menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Dalam dokumen tersebut, target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 yang ada didokumen tersebut sebesar Rp. 1.665.248.134.606 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan yang Sah.
Adapun total belanja yang direncanakan mencapai Rp. 1.609.617.458.966, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, yakni Rp. 55.630.675.640.
Selisih tersebut akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada PT.SMI sehingga APBD 2024 menjadi seimbang.
Bupati PPU berharap agar Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2024.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Bupati juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembangunan di Kabupaten PPU dan berharap agar seluruh upaya yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini merupakan salah satu langkah penting dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah guna melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Harapannya, dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas secara detail oleh Banggar DPRD dan TAPD agar menghasilkan Peraturan Daerah APBD yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten PPU. (diskominfoppu/RW)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
KUKAR3 hari agoAulia Tekankan Pentingnya Mentalitas Pemimpin dalam Menghadapi Tantangan
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar

