SAMARINDA
Pemkot Bersiap Susun Arah Pembangunan Kota Samarinda untuk 20 Tahun Mendatang

Pemkot Samarinda menjadikan segala permasalahan di Kota Tepian ini jadi landasan. Untuk menyusun RPJPD alias arah pembangunan untuk 20 tahun mendatang. Saat ini tengah tahap awal perencanaan.
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2005-2025 akan segera berakhir. Sehingga Pemkot Samarinda melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus menyusun lagi RPJPD untuk 20 tahun mendatang. Yakni 2025-2045.
Ini merupakan agenda serentak di seluruh Indonesia, menyesuaikan RPJPN yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia 2025-2045.
Mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunan RPJPD ini merupakan dokumen yang wajib. Karena akan digunakan sebagai pedoman desain arah pembangunan Kota Samarinda selama 20 tahun mendatang.
Penyusunan RPJPD Samarinda ini juga akan menjadi dasar untuk penyusunan pembangunan daerah yang jangkanya lebih pendek. Yakni 5 tahun ke depan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nantinya.
Kemudian Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), yakni perencanaan daerah untuk periode 1 tahunan. Ada juga Renstra alias rencana strategis. Hingga penyusunan program dalam APBD.
Saat ini Pemkot tengah bersiap menyusun RPJPD untuk 2025 hingga 2045. Karena batas penyusunan RPJPD yang baru, memang paling lambat satu tahun sebelum RPJPD yang sebelumnya berakhir.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mencatat bahwa ini masih tahap awal. Masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilalui. Pertama penyusunan rancangan awal.
“Kemudian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang direncanakan akan dilakukan pada 2024 mendatang. Lalu kemudian penyusunan rencana akhir,” jelasnya usai agenda penyusunan awal RPJPD pada Senin, 4 September 2023.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu bilang. Kalau setiap tahap yang dilewati juga akan melibatkan masyarakat.
“Harus berbasis partisipasi masyarakat. Sehingga yang hadir di dalam tidak hanya di lingkungan pemerintah tapi dari elemen masyarakat juga hadir.”
“Nanti di Musrenbang juga ada konsultasi publik,” tambah Andi Harun.
Apa yang disusun pada RPJMD ini merupakan hasil evaluasi dari segala permasalahan yang ada di Kota Samarinda. Dihimpun kemudian dirumuskan, pembangunan seperti apa yang seharusnya dilakukan untuk 2 dekade mendatang.
Dari sana juga Wali Kota Samarinda bisa menyusun. Visi-misi dan program apa yang pas untuk Kota Samarinda. Juga mencerminkan harapan untuk masa depan Kota Samarinda. (/ens/fth)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud