SAMARINDA
Pemkot Samarinda Hampir Pasti Tinggalkan Bankaltimtara
Wali Kota Samarinda menegaskan, keinginan memindahkan kas daerah dari Bankaltimtara ke bank lain hampir 100 persen. Bola panas kini berada di tangan bank Bankaltimtara, terima permintaan terakhir pemkot. Atau akhiri saja.
Wacana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Samarinda dari Bankaltimtara ke bank lain. Sudah berhembus sejak 24 Juni 2023 lalu.
Sejak itu, pemkot terus membangun komunikasi dengan Bankaltimtara. Juga mendengarkan pemaparan penawaran dari bank lainnya. Rencana pemindahan rekening kas ini dilatarbelakangi ketidakpuasan pemkot. Atas bunga tabungan yang diberi Bankaltimtara.
Setelah menimang banyak hal. Wali Kota Andi Harun akhirnya membulatkan komitmen untuk berpindah bank pada Kamis 20 Juli 2023 malam.
“Pemkot Samarinda sangat mempertimbangkan secara serius untuk memindahkan RKUD dari Bankaltimtara.”
“Malam ini (Kamis malam) saya tandatangani surat pemberitahuan ke direksi (Bankaltimtara) tentang rencana perpindahan RKUD,” ungkapnya.
Meski begitu, Bankaltimtara masih memiliki peluang untuk mempertahankan RKUD Samarinda di brankasnya. Karena bersamaan dengan surat pemberitahuan itu. Wali Kota turut menyertakan proposal permintaan terakhir.
Proposal itu mencakup permintaan kenaikan bunga, jaminan keamanan tabungan jangka panjang, sampai peningkatan layanan lainnya.
“Kami beri waktu hingga Jumat, jika tidak dipenuhi hingga tenggat waktu. Maka terpaksa dan berat hati kami harus memindahkan RKUD,” tegasnya.
Dengan begitu, bola panas berada di tangan direksi Bankaltimtara.
BRI Terdepan
Selama proses pencarian bank baru. Pemkot Samarinda telah mendengar penawaran dari 3 bank. Yakni Bank Bukopin, BRI, dan BNI. Dari ketiganya, BRI jadi favorit karena ‘all in’.
Selain siap memberi bunga sebesar 5 persen. Dua persen lebih tinggi dari yang diberikan Bankaltimtara. BRI juga siap memberi banyak layanan pendukung lainnya. Dan yang utama, BRI sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
“Selisih satu atau dua persen bagi kas daerah itu besar,” imbuh Andi.
Deadlock-nya negoisasi ulang antara Bankaltimtara dan pemkot diketahui berada pada hal ini. Bank yang berpusat di Jalan Awang Long Samarinda itu dikabarkan enggan memenuhi permintaan bunga sebesar 5 persen.
Sementara Andi Harun, selisih bunga itu bisa menjadi ‘pendapatan daerah lainnya’. Sehingga duitnya bisa dipakai untuk menambah program pembangunan.
Terlepas apapun keputusan yang akan terjadi. Andi menegaskan lagi, bahwa proses pemindahan ini tidak cacat hukum. Sehingga sangat mungkin terealisasi.
“Kita sudah menilik lebih dalam dan itu tidak masalah, juga tidak melanggar perundang-undangan selama itu BUMN dan bukan (bank) milik swasta,” pungkasnya (*/dmy/dra)
-
FEATURE5 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
OLAHRAGA1 hari agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
HIBURAN23 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

