SEPUTAR KALTIM
Pemprov – DPRD Bahas RTRW Kaltim 2022- 2042, Songsong Masa Depan IKN
Pemprov bersama DPRD tengah membahas revisi Perda No. 1 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2016-2036.
Perubahan tersebut salahsatunya disesuaikan dengan masa depan Kaltim menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dalam paripurna ke-39, Senin (19/9/2022) pembahasan dilanjutkan dengan agenda tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.
Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi mengungkapkan, revisi RTRW Kaltim diperlukan untuk penyesuaian pembangunan usai penetapan IKN.
Dengan memperhatikan berbagai aspek perkembangan. Mulai dari lingkungan, pembangunan, sosial ekonomi hingga pemanfaatan ruang.
Ia menegaskan bahwa revisi ini bukan untuk pemutihan atas masalah dan penyimpangan pelaksaanaan pemanfaatan ruang sebelumnya.
“Ini (Revisi RTRW) bukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang terjadi,” tegasnya.
Selain untuk penyesuaian IKN, kata dia, revisi RTRW juga merupakan amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dimana, pengintegrasian tata ruang matra darat RTRW dan matra laut RZWP3K menjadi satu produk hukum berupa peraturan daerah.
“Serta memperhatikan peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, pemprov sependapat untuk rasionalisasi dan harmonisasi penataan ruang (RTRW) dilakukan. Sebagai bentuk jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan ekosistem
“Penggunaan pemanfaatan ruang sebagaimana telah diatur nantinya dalam Perda RTRW ini menjadi rujukan seluruh kebijakan pembangunan lintas sektoral yang harus diimplementasikan dan pengaturannya ditaati agar dapat meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah dan pengendalian ruang untuk perlindungan,” tandasnya.
Sebelum disahkan, Ranpder RTRW Kaltim 2022-2042 ini akan dilakukan pendalaman melalui legislasi DPRD Kaltim yang dibentuk pansus. Yang diketuai oleh Anggota DPRD Kaltim F-PAN, Baharuddin Demmu. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
-
NUSANTARA23 jam agoKemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat
-
PARIWARA3 hari agoMomen Spesial Anak Muda di Konser Musik Jadi Makin Asik dengan Kehadiran Grand Filano Hybrid
-
SAMARINDA5 hari agoKolaborasi Yamaha Kaltim X Pemkot Samarinda di Grebek Pasar Rame dalam Aktivitas Festival Mahakam 2025: Hadirkan 11 Ribuan Pengunjung dalam Tiga Hari
-
PARIWARA4 hari agoApresiasi Kemenangan Teknisi di World Technician Grand Prix 2025, Yamaha Gelar Seremoni Spesial
-
OLAHRAGA2 hari agoKejuaraan Balap Ikonik Yamaha Cup Race Bertandang ke Tasikmalaya, Bakal Hadirkan Euforia Memorable
-
NUSANTARA1 hari agoPresiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 300 Ribu Jembatan untuk Perkuat Akses Pendidikan di Daerah Terpencil
-
OLAHRAGA23 jam agoDebut di Yamaha R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship, Rider Binaan Yamaha Racing Indonesia Sabian Fathul Ilmi Tampil Impresif

