Connect with us

PARIWARA

Pemprov Kaltim ‘Gercep’ Tracing Pasien Terindikasi Obat Sirup

Diterbitkan

pada

isran kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan bahwa pemprov akan terus memonitor kasus gagal ginjal terindikasi obat sirup agar lekas mendapat bantuan pengobatan yang tepat. (TL/Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim langsung melakukan penelusuran (tracing) terkait dugaan adanya pasien gagal ginjal karena mengonsumsi obat sirup. Yang akhir-akhir ini dilarang konsumsi oleh BPOM maupun Kemenkes.

Fenomena pasien gagal ginjal akibat mengonsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu. Turut menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Sebagai langkah awal penanganan, pemprov terus memantau kasus gagal ginjal atau penyakit lainnya yang berpotensi disebabkan oleh obat sirup.

Selanjutnya, kata Gunernur Kaltim Isran Noor, hasil monitoring dan tracing itu dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara berkala dan berkelanjutan.

“Memang ada terindikasi di Penajam Paser Utara, tapi masih dalam penelusuran.”

“Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut,” ucap Isran Noor usai pembukaan Pra Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan baru-baru ini.

Baca juga:   Jokowi Batal ke Samarinda, Reaksi Netizen Bikin Ngakak

Isran menegaskan upaya tracing terhadap pasien gagal ginjal bakal terus dilakukan. Terutama pasien anak-anak. Agar nantinya bisa diberi obat khusus dari Kemenkes.

Mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah melalui program kesehatan. Isran juga mengingatkan seluruh apotek untuk tidak menjual obat yang telah dilarang.

“Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi masyarakat untuk tetap beraktivitas,” tandasnya. (DRA)

ADV DISKOMINFO KALTIM

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.