PARIWARA
Pemprov Kaltim ‘Gercep’ Tracing Pasien Terindikasi Obat Sirup



Pemprov Kaltim langsung melakukan penelusuran (tracing) terkait dugaan adanya pasien gagal ginjal karena mengonsumsi obat sirup. Yang akhir-akhir ini dilarang konsumsi oleh BPOM maupun Kemenkes.
Fenomena pasien gagal ginjal akibat mengonsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu. Turut menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Sebagai langkah awal penanganan, pemprov terus memantau kasus gagal ginjal atau penyakit lainnya yang berpotensi disebabkan oleh obat sirup.
Selanjutnya, kata Gunernur Kaltim Isran Noor, hasil monitoring dan tracing itu dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara berkala dan berkelanjutan.
“Memang ada terindikasi di Penajam Paser Utara, tapi masih dalam penelusuran.”
“Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut,” ucap Isran Noor usai pembukaan Pra Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan baru-baru ini.
Isran menegaskan upaya tracing terhadap pasien gagal ginjal bakal terus dilakukan. Terutama pasien anak-anak. Agar nantinya bisa diberi obat khusus dari Kemenkes.
Mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah melalui program kesehatan. Isran juga mengingatkan seluruh apotek untuk tidak menjual obat yang telah dilarang.
“Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi masyarakat untuk tetap beraktivitas,” tandasnya. (DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan