SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Serahkan Rp 2 Triliun Jamrek Tambang ke Pusat
Menjalankan amanat UU Minerba, Pemprov Kaltim menyerahkan seluruh dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementrian ESDM.
Penyerahan dokumen-dokumen penting berikut uangnya diserahkan Kepala Dinas ESDM Christianus Benny dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) Kaltim Puguh Harjanto.
“Alhamdulillah, semua dokumen Jamrek seluruh perusahaan tambang di Kaltim yang berjumlah 206 IUP di propinsi dan 371 IUP dari kabupaten dan kota dengan total bilyet sekitar 2.189 bernilai Rp 2 triliun sudah diserahkan ke Kementrian ESDM,” terang Kadis ESDM Christianus Benny.
Kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Benny menerangkan dengan penyerahan dokumen berikut uang Jamrek, maka semua perusahaan nantinya akan mengajukan permintaan pembayaran reklamasi yang dilakukan langsung ke Kementrian ESDM.
“Kita dalam hal ini Dinas ESDM Kaltim hanya melakukan pendampingan bersama inspektur tambang,” terangnya seraya menerangkan semua dana Jamrek selama ini tersimpan di bank pemerintah.
Ia membenarkan soal dana Jamrek menjadi salah satu urusan yang menyita waktu dan kepekaan dalam penanganannya, jika tidak bisa berdampak hukum.
Lebih jauh ia mengakui, proses pencairan dana Jamrek tidak mudah karena harus disesuaikan fakta di lapangan.
“Pemprov Kaltim terutama kami di Dinas ESDM, meski urusan dana Jamrek sudah ke Kementrian ESDM tetap akan membantu pemerintah pusat dalam pembinaan serta pemeriksaan lapangan dengan bekerjasama berbagai pihak di antaranya inspektur tambang yang merupakan kepanjangan tangan Kementrian ESDM,” bebernya.
Benny menambahkan dana Jamrek wajib disediakan perusahaan pertambangan dan disimpan ke pemerintah untuk jaminan kegiatan reklamasi eks tambang.
“Ada perhitungannya, kalau yang direklamasi hanya 25 hektare dari 100 hektare areal tambangnya, maka dana yang mereka boleh ambil hanya 25 persen dari dana yang dijaminkan,” jelasnya seraya menambahkan Kaltim merupakan daerah kedua yang telah menyerahkan Jamrek ke Kementrian ESDM. (REDAKSI KF)
-
HIBURAN4 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
BALIKPAPAN5 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR4 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SAMARINDA2 hari agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA2 hari agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKarhutla Kaltim, Peneliti Ungkap Tradisi Bakar Ladang Dayak Punya Aturan Ketat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim Meluas, BPBD Akui Sulit Cari Sumber Air untuk Pemadaman
