KUKAR
Pemprov Turun Tangan, Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Sangasanga-Dondang

Jalan rusak Sangasanga-Dondang mendapat perhatian publik. Pemprov Kaltim turun tangan memanggil perusahaan yang bertanggungjawab.
Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah cepat menangani kerusakan ruas Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah cepat dilakukan dengan peninjauan lapangan, sekaligus pembahasan bersama perusahaan tambang batu bara yang disebut-sebut menjadi penyebab kerusakan jalan.
“Ada sembilan poin kesepakatan dari pertemuan tadi,” sebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rahmad usai memimpin peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri, Kamis 8 Juni 2023.
Pertemuan juga dihadiri Kepala ESDM Kaltim Munawwar, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pera Kaltim R Hariadi Purwatmoko, dan perwakilan DLH, inspektur tambang dan Kuasa Wakil Direktur CV Prima Mandiri.


Poin utama dari kesepakatan yang telah ditandatangani, dalam waktu delapan bulan ke depan atau hingga Februari 2024, perusahaan akan segera melakukan reklamasi dan rehabilitasi.
Konteksnya pengamanan jalan pada areal yang memengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil.
“Penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsinya kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan,” tambah Ujang Rahmad.
Untuk perbaikan ini, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi.
Selama dilakukan survei kajian teknis/desain, perusahaan akan melakukan pembongkaran jalan sesuai kerusakan yang ada.
“Pihak perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi perkerasan akhir, paling lambat Februari 2024,” tegas Ujang.
Selain itu, pihak perusahaan sepakat akan membuat jalan khusus untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. Perusahaan akan melakukan pemeliharaan jalan pengalih agar berfungsi dengan baik dan menjamin keamanan untuk dilalui oleh pengguna jalan.
Perbaikan jalan pengalih akan terus dilakukan dan perusahaan akan menjamin jalan pengalih dapat terus dimanfaatkan sampai dengan selesainya perbaikan jalan provinsi (Sangasanga – Dondang).
“Perusahaan akan melaporkan perkembangan penanganan perbaikan secara berkala setiap bulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Kesepakatan lainnya, pihak perusahaan akan menyampaikan desain reklamasi dan rehabilitasi kepada pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM dalam waktu satu minggu.
Sementara Dinas ESDM akan melakukan evaluasi terhadap desain tersebut untuk kemudian disetujui oleh pemerintah provinsi.
Bukan hanya soal jalan, perusahaan juga sepakat melakukan pengelolaan air asam tambang agar tidak terjadi permasalahan lingkungan.
“Perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan melakukan antisipasi atau tindak lanjut terkait dampak tersebut,” sebut Ujang lagi.
Perusahaan juga diminta berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait dalam penanganan berbagai masalah ini. Kesepakatan ini akan menjadi pegangan para pihak sebagai bahan koordinasi untuk penyelesaian terpadu penanganan kerusakan jalan provinsi yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan batu bara. (sul/yans/adpimprovkaltim/am)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”