Connect with us

PASER

Pengarsipan Jadi Proses Penting dalam Penyusunan Kamus Bahasa Paser

Diterbitkan

pada

kamus
Mulok bahasa Paser bakal diajarkan di seluruh sekolah Kabupaten Paser. (Dok)

Pemkab Paser terus mematangkan kurikulum Bahasa Paser yang telah menjadi mata pelajaran mulok saat ini. Untuk menunjang pembelajaran, mereka sedang menyusun kamus. Sehingga pengarsipan menjadi proses penting agar isinya lengkap dan mencakup semua bahasa sub suku Paser.

Pembelajaran bahasa Paser memang telah masuk dalam pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah. Namun belum 100 persen, khususnya dari 22 sekolah dasar (SD) baru 155 diantaranya yang memberikan pembelajaran bahasa ibu.

Apalagi dengan hadirnya IKN Nusantara yang mana secara geografis tetangga Bumi Daya Taka. Jika tak diperhatikan sejak sekarang, dikhawatirkan akan tersisih atau terdegradasi seiring perkembangan zaman.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser, Yusuf Sumako mengatakan saat ini bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah melakukan penyusunan kurikulum bahasa Paser dan kamusnya.

Baca juga:   DKP Paser Belajar Pengelolaan Arsip Aset ke ANRI

“Nantinya kamus bahasa Paser ini dapat dimanfaatkan oleh pelajar dari berbagai jenjang pendidikan,” ucap Yusuf Sumako, Selasa 31 Oktober 2023.

Untuk diketahui wilayah selatan Kaltim ini banyak sub suku Paser. Di antaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya.

“Dalam pembahasan semua lintas etnis internal di Paser dilibatkan. Sehingga nanti saat rampung kurikulum bahasa Paser dan kamusnya telah disepakati bersama,” terang mantan kepala Disporapar Kabupaten Paser itu.

Ditargetkan pada pembelajaran tahun ajaran 2024 mulai diajarkan. Dikatakan Yusuf buku kurikulum bahasa Paser beserta kamusnya perlu diarsipkan sebaik mungkin. Termasuk mendaftarkan ke Hak kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca juga:   Sosperda Kepemudaan di Momen Hari Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Semangati Pemuda Bangun Daerah

“Perlu ditata pengarsipannya dan didaftar ke HAKI terkait kamusnya. Karena dikhawatirkan kalau tidak didaftarkan nantinya akan hilang seiring kemajuan IKN Nusantara di masa depan,” pungkas Yusuf. (pas/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.