SAMARINDA
Pengendara Motor Soal Parkir Non Tunai di Mal Samarinda: Bikin Ribet!
Belum semua pengendara di Samarinda menerima sistem parkir non tunai di mal. Khususnya pengguna roda dua. Mereka menganggap aturan ini merepotkan.
Untuk mendorong digitalisasi ekonomi. Pemkot Samarinda menerapkan aturan parkir non tunai di mal sejak 1 Maret 2023 lalu. Sejauh ini, belum semua mal menerapkannya, karena belum memiliki gate non tunai dalam jumlah yang ideal.
Big Mall, City Centrum, dan SCP menjadi 3 mal terdepan yang sudah menerapkannya. Sisanya masih melakukan penyesuaian secara bertahap.
Lantas, seperti apa sih respons masyarakat terhadap aturan baru ini?
Antrean Lebih Cepat
Kebanyakan pengendara roda 4 suka dengan aturan ini. Karena terbukti efektif memangkas waktu antre keluar mal. Terutama pada akhir pekan yang menjadi puncak kunjungan ke mal.
“Lebih praktis karena cuma pakai kartu yang sama dengan kartu tol. Enggak repot nyiapin uang parkir juga,” kata Yulia, warga Samarinda.
“Selain itu bikin antrean lebih cepat. Karena tinggal tap kan, enggak perlu nyari uang dan nunggu angsulan,” lanjutnya.
Bikin Ribet
Berbeda dengan pengendara mobil yang kebanyakan sudah memiliki e-Money atau e-Parking. Banyak pengendara roda 2 yang memberi respons berbeda.
Seperti beberapa pengendara motor yang Kaltim Faktual temui di Mall Lembuswana, Samarinda. Mereka mengaku aturan baru ini justru menyusahkan, jauh dari kesan praktis.
“Sudah terbiasa langsung ngeluarin uang. Dari pada nge-scan begitu,” ucap Randi pengemudi ojek online.
“Ribet sih, biasanya tinggal ambil uang. Kalau pakai aplikasi (QRIS) kan harus keluarin HP dulu terus buka aplikasinya,” ucap Indri.
“Lebih mudah tunai sih. Makanya lebih memilih bayar pakai uang langsung,” kata Ayu.
Harus Terbiasa Non Tunai
Sejak awal, Dishub Samarinda sebagai leading sector dari kebijakan ini sudah menduga bakal ada tentangan dari masyarakat. Karena itu, mereka meminta warga Samarinda membiasakan diri dengan sistem digital.
Pun dalam penerapannya, pemkot tidak terlalu saklek. Yang langsung 100 persen wajib non tunai. Untuk tahap awal, mereka hanya mewajibkan mal menyediakan gate non tunai maksimal 70 persen. Jadi tetap bakal ada gate parkir tunai. (hmn/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
PARIWARA5 hari agoIde Modifikasi Grand Filano Hybrid Ala Anak Muda Kekinian Yang Siap Bikin Gaya Makin Anti Mainstream dan Berkarakter
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoStunting Kaltim Masih di Atas Nasional, Pemprov Genjot Percepatan dan Pemetaan Wilayah Prioritas
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Strategis, Komisi II Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWagub Seno Aji Apresiasi Tiga Daerah Turunkan Stunting, Pemprov Kaltim Minta Percepatan di Wilayah dengan Angka Tinggi
-
NUSANTARA3 hari agoPercepatan PPG 2025: Reformasi Guru Menuju Mutu Pembelajaran yang Lebih Merata
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoADLGA 2025 Hadirkan 15 Provokator Digital, Juara Pertama Diberangkatkan ke Korea Selatan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDPKH Kaltim Perkuat Daya Saing Produk Peternakan Melalui Bimtek Pemasaran di Bontang

