VIRAL
Pengunjung IKN Dilarang Bawa Korek Api
Semenjak kejadian kebakaran di IKN belum lama ini, terdapat kebijakan baru bagi yang ingin berkunjung ke IKN. Yaitu, pengunjung dilarang membawa korek api.
Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu (Kaltim) merupakan momen yang dinantikan dan tentu saja menjadi momen yang berkesan bagi yang sedang berkunjung.
Namun, kali ini bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke IKN perlu memperhatikan aturan baru.
Dalam video yang beredar di instagram, ada aturan baru yang berlaku saat ini yaitu bagi pengunjung terutama laki-laki yang masih merokok, wajib menyerahkan korek api sebelum memasuki area IKN.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, menyusul kejadian yang viral di media sosial belum lama ini yang.
Penyebab peristiwa itu terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. (rw)
-
OPINI3 hari agoKesalahan Berfikir Gubernur Kaltim dan Pelanggaran Etika dalam Dalih Nepotisme
-
NUSANTARA4 hari agoYamaha Ajak Pengguna Setia & Komunitas Unjuk Gigi Taklukan Lembah Bromo di Event Yamaha WR155RR Trabasan Bromo Experience
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoEmbob Jengea Menggema di Hutan Wehea, Festival Lom Plai 2026 Resmi Masuk KEN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Nilai Hak Angket DPRD Sah, Tegaskan Siap Hadapi Kapan Pun
-
OLAHRAGA5 hari agoGelar Lagi Tradisi Night Race, Ribuan Penggemar Saksikan Yamaha Cup Race Sidrap
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRakor Diskominfo Kaltim: Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Transformasi Digital Daerah
-
SAMARINDA3 hari agoIslamic Center Samarinda Didorong Perkuat Jadi Pusat Ekonomi Umat
-
PPU4 hari agoBupati PPU Perkuat Komitmen Investasi, Dorong RIRU dan Proyek Siap Tawar

