VIRAL
Pengunjung IKN Dilarang Bawa Korek Api
Semenjak kejadian kebakaran di IKN belum lama ini, terdapat kebijakan baru bagi yang ingin berkunjung ke IKN. Yaitu, pengunjung dilarang membawa korek api.
Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu (Kaltim) merupakan momen yang dinantikan dan tentu saja menjadi momen yang berkesan bagi yang sedang berkunjung.
Namun, kali ini bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke IKN perlu memperhatikan aturan baru.
Dalam video yang beredar di instagram, ada aturan baru yang berlaku saat ini yaitu bagi pengunjung terutama laki-laki yang masih merokok, wajib menyerahkan korek api sebelum memasuki area IKN.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, menyusul kejadian yang viral di media sosial belum lama ini yang.
Penyebab peristiwa itu terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. (rw)
-
KUKAR20 jam agoKredit Kukar Idaman Terbaik Sasar Empat Sektor Usaha
-
BALIKPAPAN4 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda
-
BALIKPAPAN4 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta di Balikpapan Dapat Layanan Klaim Optimal
-
KUKAR3 hari agoLebih dari 30 SPBU di Kukar Jadi Objek Tera Tahunan
-
OLAHRAGA3 hari agoDramatis! Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
-
KUKAR5 hari agoStunting Kukar Tak Hanya Ditangani dari Sektor Kesehatan
-
KUKAR5 hari agoRaga Pantas, Ikhtiar Kukar Bangun Model Penanganan Stunting Berbasis Konvergensi

