VIRAL
Pengunjung IKN Dilarang Bawa Korek Api
Semenjak kejadian kebakaran di IKN belum lama ini, terdapat kebijakan baru bagi yang ingin berkunjung ke IKN. Yaitu, pengunjung dilarang membawa korek api.
Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu (Kaltim) merupakan momen yang dinantikan dan tentu saja menjadi momen yang berkesan bagi yang sedang berkunjung.
Namun, kali ini bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke IKN perlu memperhatikan aturan baru.
Dalam video yang beredar di instagram, ada aturan baru yang berlaku saat ini yaitu bagi pengunjung terutama laki-laki yang masih merokok, wajib menyerahkan korek api sebelum memasuki area IKN.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, menyusul kejadian yang viral di media sosial belum lama ini yang.
Penyebab peristiwa itu terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. (rw)
-
OLAHRAGA5 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA2 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR1 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

