KUTIM
Peredaran Narkoba Belum Habis, Pemilik 102 Gram Sabu-Sabu Diringkus di Kutim
Peredaran narkoba seakan tak ada habisnya di Benua Etam. Teranyar, seorang pria di Kutai Timur (Kutim) diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran memiliki sabu-sabu seberat 102,87 gram.
Pria itu, berinisial IS (25), ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Gang Pinrang, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan sabu-sabu.
“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS,” kata Yusuf.
Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 12,87 gram, serta 176 bungkus kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat brutto 90 gram.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA5 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA2 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
GAYA HIDUP3 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN3 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

