KUTIM
Peredaran Narkoba Belum Habis, Pemilik 102 Gram Sabu-Sabu Diringkus di Kutim

Peredaran narkoba seakan tak ada habisnya di Benua Etam. Teranyar, seorang pria di Kutai Timur (Kutim) diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran memiliki sabu-sabu seberat 102,87 gram.
Pria itu, berinisial IS (25), ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Gang Pinrang, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan sabu-sabu.
“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS,” kata Yusuf.
Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 12,87 gram, serta 176 bungkus kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat brutto 90 gram.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tegas Yusuf. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari