KUTIM
Peredaran Narkoba Belum Habis, Pemilik 102 Gram Sabu-Sabu Diringkus di Kutim

Peredaran narkoba seakan tak ada habisnya di Benua Etam. Teranyar, seorang pria di Kutai Timur (Kutim) diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran memiliki sabu-sabu seberat 102,87 gram.
Pria itu, berinisial IS (25), ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Gang Pinrang, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan sabu-sabu.
“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS,” kata Yusuf.
Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 12,87 gram, serta 176 bungkus kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat brutto 90 gram.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tegas Yusuf. (redaksi)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja