KUTIM
Peredaran Narkoba Belum Habis, Pemilik 102 Gram Sabu-Sabu Diringkus di Kutim
Peredaran narkoba seakan tak ada habisnya di Benua Etam. Teranyar, seorang pria di Kutai Timur (Kutim) diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran memiliki sabu-sabu seberat 102,87 gram.
Pria itu, berinisial IS (25), ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Gang Pinrang, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan sabu-sabu.
“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung melaksanakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial IS,” kata Yusuf.
Penggeledahan dilakukan dan petugas menemukan dua bungkus besar yang diduga berisi sabu-sabu seberat bruto 12,87 gram, serta 176 bungkus kecil yang diduga berisi sabu-sabu seberat brutto 90 gram.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA4 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA4 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU3 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA3 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

