Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Peringatan HPN 2024, Kadiskominfo Kaltim ‘Sentil’ Media Massa

Diterbitkan

pada

M. Faisal ketika memberi sambutan pada peringatan HPN di Samarinda. (Dok/Diskominfo Kaltim)

Saat memberi sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Samarinda. Kadiskominfo Kaltim M. Faisal menekankan pentingnya sertifikasi wartawan serta verifikasi media massa.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim menggelar hajatan kecil untuk memperingati HPN 2024. Yang jatuh pada tanggal 9 Februari kemarin. Berlangsung di kantor PWI Kaltim di Jalan Biola, Samarinda. Sejumlah pengurus, tokoh pers, serta beberapa kepala dinas hadir dan saling bersilaturahmi.

Beberapa kepala dinas yang hadir ialah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin.

Ketika memberi sambutan, M. Faisal mengucap rasa syukurnya karena pemerintah dan media di Kaltim mampu bersinergi. Untuk menjaga kondusifitas di tengah kencangnya arus informasi ke publik.

Baca juga:   Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Jadi Penyumbang PAD Terbesar Kaltim

“Saya bangga dengan pencapaian kita selama empat tahun terakhir, di mana kita menjadi yang terbaik dalam indeks kemerdekaan pers. Dua tahun terakhir, kita bahkan menduduki peringkat satu nasional,” kata Faisal, mengutip dari laman Diskominfo Kaltim.

“Kita harus mempertahankan iklim kondusif dan menetapkan parameter yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan,” tambahnya.

Untuk mempertahankan iklim itu. Faisal menegaskan perlunya peran aktif dari pemerintah, media, wartawan, dan masyarakat.

Singgung Diseminasi Media

Agar keberimbangan di media terus terjaga, Faisal menekankan pentingnya ada payung hukum berupa pergub. Untuk merespons fenomena menjamurnya media online di Kaltim. Sekaligus untuk memberi ruang berkembang bagi media yang serius secara administratif, dan mengejar serta mempertahankan kredibilitasnya. Yang divalidasi dengan verifikasi dari Dewan Pers.

Baca juga:   Dhea Yudita: Progam Baca Buku Sebelum Belajar Perlu Lebih Digalakkan

Pada prinsipnya Faisal ikut gembira dengan berkembangnya industri media. Karena akan semakin banyak corong pemberitaan ke masyarakat. Hanya saja ia menekankan bahwa selayaknya berdirinya media massa, harus mengikuti aturan dari Dewan Pers.

Saat ini, pemprov sedang menyusun draf Peraturan Gubernur Kaltim tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dalam penyusunannya, pemprov melibatkan awak media dan asosiasi media.

“Saya pikir sudah saatnya peraturan gubernur ini diterapkan, di mana pemimpin redaksi harus menjadi wartawan utama, bukan sekadar wartawan madya,” ujarnya.

Faisal juga menekankan bahwa media yang dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi Kaltim harus minimal sudah berdiri selama dua tahun. Supaya kerja sama tersebut benar-benar efektif, dan penyebaran desiminasi informasi dari pemerintah provinsi Kaltim dapat menjadi lebih baik.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Jelang MTQ Nasional XXX 2024

PWI Kaltim Kejar Target Kompetensi

Plt Ketua PWI Kalimantan Timur Achmad Sahab mengungkapkan pihaknya terus bekerja keras, untuk memfasilitasi pengambilan uji kompetensi wartawan. Ia juga melaporkan, dengan bantuan pemprov dan pihak lain. Dari 358 anggota, sebanyak 341 telah mengikuti uji kompetensi. Menyisakan 17 lagi.

Sahab menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut terdapat 68 wartawan tingkat utama, 98 tingkat madya, dan 175 tingkat muda.

 “Insyaallah, pada tahun 2026, Kaltim akan menjadi tuan rumah Porwarnas,” pungkasnya. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.