Connect with us

POLITIK

Pimpin Pansus Revisi RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu Janjikan Partisipasi Semua Pihak

Diterbitkan

pada

Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu.

Anggota DPRD Kaltim F- PAN Baharuddin Demmu ditunjuk menjadi Ketua Pansus Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042.

Usai kesepakatan antara DPRD – Pemprov untuk melanjutkan pembahasan melalui paripurna ke-39, Senin (19/9/2022). Secara musyawarah dan mufakat dalam rapat Pembentukan Pansus Raperda RTRW Kaltim.

Wakil rakyat dapil Kukar ini mengatakan akan maksimal berperan dalam pansus revisi RTRW ini.
Salah satunya dengan melibatkan partisipasi semua pihak. Mulai dari akademisi, lembaga sektoral, hingga masyarakat. Semua dilakukan dengan harapan publik dapat sama-sama mengawasi perubahan RTRW Kaltim ini.

Bahar menjelaskan, ada beberapa poin krusial yang bakal menjadi sorotan pansus. Seperti alih fungsi lahan di kabupaten/kota setelah penetapan ibu kota negara (IKN).

Baca juga:   Tegaskan Dukungan, PKB: Semoga DPRD Kaltim Era Pak Hasanuddin Lebih Tajam

“Karena menyangkut masa depan daerah. Masa depan yang dirasakan anak-anak kita nanti. Bagaimana konsep pembangunan dari segala aspek ini ke depannya bisa berkelanjutan lebih baik,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini.

Untuk menjalankan tugas itu, Bahar menargetkan pansus RTRW Kaltim akan bekerja maksimal dalam dua bulan ke depan.

“Kami akan keliling untuk memastikan perubahan RTRW sudah benar-benar mengakomodasi kepentingan kabupaten/kota atau tidak,” ujarnya.

Hal tersebut, menurut Bahar sangat penting. Sebab, perhatian publik terhadap revisi RTRW Kaltim ini diperlukan. Termasuk kepentingan pembangunan di kabupaten/kota. Agar nantinya perubahan sekecil apapun dalam perda itu bisa diketahui penyebab dan manfaatnya.

“Misalnya penambahan area tambang, tetapi alasannya tidak jelas. Begitu juga pertanian dan perikanan, publik harus mengetahui itu,” tuturnya.

Baca juga:   Pengamat Menilai Drama Hamas-Makmur Mirip Kasus Sambo

Sebelum memulai menjalankan tugasnya, pihaknya masih menunggu validasi dokumen KLHS. Dokumen penting untuk membahas Raperda RTRW itu akan diselesaikan dalam 14 hari kerja ke depan. (redaksi)

Susunan Pansus RTRW Kaltim 2022-2042

  • Ketua: Baharuddin Demmu (PAN)
  • Wakil Ketua: Sapto Setyo Pramono (Golkar)
  • Sarkowi V Zahry (Golkar)
  • Nidya Listiyono (Golkar)
  • Ananda Emira Moeis (PDIP)
  • Veridiana Huraq Wang (PDIP)
  • H Baba dari (PDIP)
  • Bagus Susetyo (Gerindra)
  • Agus Suwandy (Gerindra)
  • Jawad Sirajudin (PAN)
  • Syafruddin (PKB)
  • Sutomo Jabir (PKB)
  • Ali Hamdi (PKS)
  • Rusman Yaqub (PPP)
  • Agus Aras (Demokrat-Nasdem)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.