Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pj Gubernur Kaltim Terima Kunjungan Silaturahmi Kasatpol PP

Diterbitkan

pada

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menerima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring, bersama puluhan anggota di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis 16 November 2023. (Pemprov Kaltim)

Pj Gubernur Kaltim menerima kunjungan Kasatpol PP. Kunjungan Kasatpol PP ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan perubahan status anggotanya.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menerima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring, bersama puluhan anggota di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis 16 November 2023.

“Kita ingin menyampaiķan urusan perlindungan masyarakat atau penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) menjadi tempat bernaung Satpol PP merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” jelas Akmal Malik saat menerima Kasatpol PP AFF Sembiring bersama anggotanya.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan urusan Trantibumlinmas menjadi tanggung jawab pemerintahan pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai pembina dan pemerintah daerah sebagai pelaksana teknis.

Baca juga:   Ketua TP PKK Kaltim Sukses Pukau Penonton pada Open Mic Merdeka

“Ada tiga urusan Trantibumlinmas itu, yakni sub urusan Trantibumlinmas, kebakaran dan bencana,” sebutnya.

Karena Satpol PP memiliki tanggungjawab urusan wajib pelayanan dasar, maka harus mendapatkan porsi yang utama dalam struktur APBD atau alokasi anggaran pemerintah daerah.

“Setelah itu, barulah ada ruang untuk peningkatan kompetensi anggota Satpol PP,” urainya.

Diakuinya, sejauh ini dirinya belum melihat komitmen kuat pemerintah daerah di Kaltim bahwa Satpol PP atau Trantibumlinmas merupakan urusan wajib pelayanan dasar.

Karenanya, Akmal berharap kedepan harus ada atensi khusus terkait Satpol PP atau urusan Trantibumlinmas di Kaltim.

“Tapi kembali kepada Kasatnya, harus mampu merencanakan dengan baik agar bagaimana urusan Trantibumlinmas di Kaltim ini bisa menjadi urusan wajib pelayanan dasar,” harapnya.

Baca juga:   Melalui Peningkatan Kapasitas Ekraf, Desa Wisata Kaltim Berpotensi Go Internasional

Sehingga konsekuensi urusan wajib ini, lanjutnya, baik infrastruktur dan sarana prasarana, pembiayaan, kepegawaian (SDM), terutama status kepegawaiannya bisa dioptimalkan.

“Jangan cerita hilirnya, tapi bagaimana hulunya terkait optimalisasi pelaksanaan urusannya, baru nanti cerita dukungannya. Jadi harus bertahap dan harus kita benahi kedepan, selain lebih baik juga tentu lebih optimal kinerjanya,” bebernya.

“Persoalan status, tidak perlu khawatir, tentu kita dukung. Sebab untuk melaksanakan urusan wajib ini, kita butuh personil-personil andal dan kepastian status,” tegasnya.

Kasatpol PP Kaltim AFF Sembiring mengemukakan kunjungannya bersama anggota Satpol PP Kaltim, tidak lain untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan perubahan status anggotanya.

“Teman-teman ini datang selain melapor dan minta dukungan, juga ingin mengucapkan terimakasih atas perhatian Bapak,” ucapnya.

Baca juga:   Meski Belum Menerapkan, DPRD Kaltim Dukung Penggunaan Srikandi

Selain itu, Sembiring selaku Ketua Konsorsium Kasatpol PP Seluruh Indonesia menyebutkan saat ini Satpol PP se-Indonesia memiliki 90 ribu anggota (status honorer) dan telah membentuk Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara.

Ia mengakui bahwa pihaknya telah menghadap pejabat di Kemendagri, Komisi II DPRRI dan Presiden Joko Widodo saat di Sentul, menyampaikan tiga usulan dan salah satunya meminta dibuka formasi CPNS untuk Satpol PP di seluruh Indonesia

“Alhamdulillah Pak, kita di Kaltim khusus provinsi memperoleh jatah formasi 232 orang, tapi yang ada baru 102 orang, sehingga kita masih akan rekrut 130 orang lagi, yang sudah mendapat persetujuan Kemendagri dan Kemenpan RB,” ungkapnya. (yans/ky/adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.