Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Polda Kaltim Blender Dua Kilogram Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Samarinda

Diterbitkan

pada

Polda Kaltim Blender Dua Kilogram Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Samarinda
Pemusnahan 2 kg sabu-sabu dengan cara diblender. (Foto: Humas Polda Kaltim)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim, Kamis (2/6/2022). Dalam pemusnahan yang di ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Nur Khotib itu, sebanyak dua paket besar sabu seberat 2 kg yang dimusnahkan.

Diketahui, sabu-sabu seberat 2 kg tersebut berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim pada hari Jumat (27/2/2022) di Samarinda. Menjadi cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” ujar Nur Khotib.

Baca juga:   MTQ Ke-43 Kaltim di Samarinda Berakhir, Kukar Sukses Jadi Juara Umum

Dalam kesempatan ini juga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.