SEPUTAR KALTIM
Polda Kaltim Blender Dua Kilogram Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Samarinda

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim, Kamis (2/6/2022). Dalam pemusnahan yang di ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Nur Khotib itu, sebanyak dua paket besar sabu seberat 2 kg yang dimusnahkan.
Diketahui, sabu-sabu seberat 2 kg tersebut berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim pada hari Jumat (27/2/2022) di Samarinda. Menjadi cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan.
“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” ujar Nur Khotib.
Dalam kesempatan ini juga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. (redaksi)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Penggusuran Paksa Pasar Subuh Samarinda Picu Kecaman atas Pelanggaran HAM dan Kekerasan Aparat
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
DPD RI dan Unmul Serukan Perlindungan Lahan Pendidikan dan Penegakan Hukum di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Jaga Investasi, Pusat dan Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Tangani Ormas Bermasalah
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Kaltim Ukir Sejarah dengan Perayaan Wonderful Vesak 2025
-
SEPUTAR KALTIM20 jam yang lalu
Anggota DPRD Kaltim Asal Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp431 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak Jadi Fokus Pertemuan Menteri PPPA dan Gubernur Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Harum Tegaskan Komitmen
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Serikat Media Siber Indonesia Kaltim Lantik Pengurus Baru dengan Masa Jabatan Tiga Bulan