SEPUTAR KALTIM
Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika hasil pengungkapan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim, Jumat (22/7/2022).
Dalam pemusnahan yang di gelar di ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Sabu-sabu dan Ganja yang dimusnahkan tersebut berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim pada beberapa waktu yang lalu.
Menjadi cara pemusnahan yang efektif, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut. Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan. Untuk barang bukti ganja dilaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” ucap Kabid Humas.
Dalam kesempatan ini juga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. (redaksi)


-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Tunggakan Hampir Rp 1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Mandek
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Bengkel Gratis untuk Kendaraan Brebet, Pertamina Gandeng AHASS dan Auto2000
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Tantangan Pengangguran Bonus Demografi, Darlis Sebut Pemuda Harus Melek untuk Buka Lapangan Kerja
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
714 Dosen Mundur Usai Lolos CPNS 2024, Kemendiktisaintek Ungkap Penyebabnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kasus Hauling Muara Kate, Rudy Mas’ud: Saya Minta Izin PT MCM Dievaluasi
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Resmi Merger, BEI Hapus Saham Smartfren (FREN) dari Pencatatan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari yang lalu
Investor Keluhkan Konversi Saham FREN ke EXCL Usai Merger, Banyak yang Terima Odd Lot