Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Polda Kaltim Ringkus 32 Kg Sabu dari Jaringan Internasional, Satu Tersangka Pria Samarinda

Diterbitkan

pada

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto (tengah) memimpin jalannya konferensi pers, Senin. (Novrianto/Kaltim Faktual)

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran sabu jaringan internasional. Sabu seberat 32 Kilogram (Kg), serta uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar disita sebagai barang bukti.

Kapolda Kaltim Irjen PoL Nanang Avianto, memimpin langsung konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim kombes Pol Artanto. Terkait penggagalan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 Kg. Yang melibatkan 1 warga Samarinda berinisal Y dan 2 warga Malaysia berinisial P dan Y, pada Senin 1 April 2024.

“Pengungkapan jaringan internasional merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan di Samarinda akhir Maret 2024,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto.

Dijelaskan bahwa pengungkapan jaringan skala internasional ini dimulai dari pendalaman dan juga pengembangan dari keterangan tersangka Y yang dibekuk di Kota Samarinda.

Baca juga:   Sekda Kaltim Terima Kunjungan Kementerian Kominfo Terkait Transformasi Digital

Di mana dari tersangka Y ini polisi berhasil menyita 900 gram sabu serta uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Ymengaku mendapatkan sabu ini dari S dan P yang berada di daerah Pontianak, Kalimantan Barat.

“Tim Ditresnarkoba kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil menangkap S dan P di dua tempat berbeda,” ungkapnya.

Disebutkan, polisi berhasil menyita 6 Kg sabu dari tangan S. Selanjutnya, aparat melakukan penelusuran atas pengakuan S tentang keberadaan pelaku P, yang akhirnya diketahui keberadaanya.

Tidak butuh waktu lama, polisi bergerak dan melakukan penangkapan terhadap P di salah satu Hotel di Pontianak

“Dari P, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kilogram sabu,” imbuhnya. (nvr/fth)

Baca juga:   Dana Karbon FCPF Kaltim Siap Disalurkan ke Pemerintah Desa/Kelurahan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.