SEPUTAR KALTIM
Polemik Lahan Vorvo, Pengamat: Bikin Aja Lapangan Mini Soccer + Kolam Resapan Banjir

Pengamat tata kota Farid Nurrahman menyarankan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengambil jalan tengah. Dalam polemik Lapangan Vorvo. Seperti, membangun Lapangan mini soccer yang ada kolam serapan banjirnya.
Meski sudah sama-sama memberi isyarat akan menyelesaikan di meja perundingan. Sampai saat ini, polemik Lapangan Vorvo belum juga selesai. Pemkot Samarinda selaku pemilik wilayah plus kewenangan, menginginkan lahan itu untuk menjadi kolam pengendali banjir. Sementara pemprov sebagai pemilik lahan, kukuh menyewekan ke pihak ketiga agar bisa menjadi sumber pemasukan daerah.
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Farid Nurrahman menilai bahwa kedua pihak memiliki argumen yang kuat dalam polemik lahan ini. Menurutnya, berdasarkan RTRW nomor 7 tahun 2023. Kawasan tersebut masuk kedalam ruang rawan banjir.
“Saya rasa isu strategis pemkot yakni pengendalian banjir itu untuk kepentingan publik. Bukan pribadi atau personal,” ungkap Farid baru-baru ini.
Lanjutnya, ada 2 aturan yang mengikat pada kepemilikan lahan tersebut. Yakni hak kepemilikan dan pengembangan.
Dalam kasus ini, Pemprov Kaltim memiliki hak kepemilikan atas lapangan tersebut. Namun, untuk melakukan pengembangan, Pemprov Kaltim harus mendapatkan izin dari Pemkot Samarinda.
“Walaupun dia punya tanahnya. Tapi gak punya izin pengembangannya ya gak boleh dikembangkan. Itu hak tanah di seluruh Indonesia begitu,” jelasnya.
Begitu juga sebaliknya, pemkot tak bisa mengelola lahan itu tanpa persetujuan si pemilik. Artinya, polemik ini berpotensi menjadi lebih ruwet. Kalau tidak ada jalan tengahnya.
Solusi Polemik Lapangan Vorvo
Menurut Farid, perselisihan ini bisa diselesaikan dengan menuangkan ide masing-masing ke Detil Engineering Design (DED). Pada proyek ‘bersama’. Alias 1 proyek yang bisa mengaplikasikan keinginan bersama. Win-win solution.
“Misal tetap bikin mini soccer tapi secara DED. Tapi tetap membuat resapan air atau dikembalikan ke fungsi awal. Jadi harus ada win-win solution-nya daripada berlarut-larut,” kata Farid.
Selain itu, Farid juga meminta agar Pemkot Samarinda perlu mengkaji lebih dalam. Jika kawasan tersebut akan dijadikan kolam retensi. Seperti mengevaluasi polder-polder yang sudah ada. Apakah sudah berfungsi maksimal atau belum. Dan mengoptimalkan peran drainase yang menghubungkan saluran air di perkotaan dengan Sungai Karang Mumus. (dmy/dra)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif