SEPUTAR KALTIM
Polemik Lahan Vorvo, Pengamat: Bikin Aja Lapangan Mini Soccer + Kolam Resapan Banjir
Pengamat tata kota Farid Nurrahman menyarankan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim mengambil jalan tengah. Dalam polemik Lapangan Vorvo. Seperti, membangun Lapangan mini soccer yang ada kolam serapan banjirnya.
Meski sudah sama-sama memberi isyarat akan menyelesaikan di meja perundingan. Sampai saat ini, polemik Lapangan Vorvo belum juga selesai. Pemkot Samarinda selaku pemilik wilayah plus kewenangan, menginginkan lahan itu untuk menjadi kolam pengendali banjir. Sementara pemprov sebagai pemilik lahan, kukuh menyewekan ke pihak ketiga agar bisa menjadi sumber pemasukan daerah.
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Farid Nurrahman menilai bahwa kedua pihak memiliki argumen yang kuat dalam polemik lahan ini. Menurutnya, berdasarkan RTRW nomor 7 tahun 2023. Kawasan tersebut masuk kedalam ruang rawan banjir.
“Saya rasa isu strategis pemkot yakni pengendalian banjir itu untuk kepentingan publik. Bukan pribadi atau personal,” ungkap Farid baru-baru ini.
Lanjutnya, ada 2 aturan yang mengikat pada kepemilikan lahan tersebut. Yakni hak kepemilikan dan pengembangan.
Dalam kasus ini, Pemprov Kaltim memiliki hak kepemilikan atas lapangan tersebut. Namun, untuk melakukan pengembangan, Pemprov Kaltim harus mendapatkan izin dari Pemkot Samarinda.
“Walaupun dia punya tanahnya. Tapi gak punya izin pengembangannya ya gak boleh dikembangkan. Itu hak tanah di seluruh Indonesia begitu,” jelasnya.
Begitu juga sebaliknya, pemkot tak bisa mengelola lahan itu tanpa persetujuan si pemilik. Artinya, polemik ini berpotensi menjadi lebih ruwet. Kalau tidak ada jalan tengahnya.
Solusi Polemik Lapangan Vorvo
Menurut Farid, perselisihan ini bisa diselesaikan dengan menuangkan ide masing-masing ke Detil Engineering Design (DED). Pada proyek ‘bersama’. Alias 1 proyek yang bisa mengaplikasikan keinginan bersama. Win-win solution.
“Misal tetap bikin mini soccer tapi secara DED. Tapi tetap membuat resapan air atau dikembalikan ke fungsi awal. Jadi harus ada win-win solution-nya daripada berlarut-larut,” kata Farid.
Selain itu, Farid juga meminta agar Pemkot Samarinda perlu mengkaji lebih dalam. Jika kawasan tersebut akan dijadikan kolam retensi. Seperti mengevaluasi polder-polder yang sudah ada. Apakah sudah berfungsi maksimal atau belum. Dan mengoptimalkan peran drainase yang menghubungkan saluran air di perkotaan dengan Sungai Karang Mumus. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
SEPUTAR KALTIM16 jam agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

