Connect with us

SAMARINDA

Polresta Samarinda Bongkar Perjudian, Amankan Tujuh Tersangka dari Tiga Lokasi

Diterbitkan

pada

Polresta Samarinda Bongkar Perjudian, Amankan Tujuh Tersangka dari Tiga Lokasi
Konferensi pers pengungkapan perjudian oleh Polresta Samarinda. (Foto: Humas Polda Kaltim)

Polresta Samarinda membongkar perjudian di Kota Tepian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aparat mengamankan tujuh tersangka dari hasil pembongkaran ini.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya mengatakan, dalam pengungkapan perjudian yakni online, togel, dan poker tersebut pihaknya telah mengamankan tujuh bandar judi dari tiga lokasi. Yakni Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara dan Jalan KS Tubun, Gang 7, Kecamatan Samarinda Ulu.

Para tersangka di antaranya AP (38) pelaku perjudian online, warga Jalan Kebun Agung, Lempake; YH (59) pelaku perjudian togel, warga Jalan Wiraguna, Samarinda Ulu; dan lima orang lainnya yakni MY (44), D (51), B (38), S (51) dan SN (53).

Baca juga:   Simpan Ganja di Rumah, Warga Samarinda Ulu Diringkus Polisi

Untuk perjudian online diamankan pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 21.00 Wita, bersamaan dengan judi poker di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Sementara togel pada di Kawasan Jalan KS Tubun, Gang 7, Kecamatan Samarinda.

“Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman, empat tahun penjara,” tuturnya.

Terkait peran masing-masing pelaku tersebut yakni sebagai bandar judi. Mereka menerima uang dan rekapan nomor-nomor yang disetorkan dalam bentuk web atau akun.

“Iya, itu disetorkan ke bandar utamanya di beberapa negara Singapura, Sidney, Taiwan, Hongkong, Jepang, Tiongkok dan Kamboja. Jadi alurnya seperti itu, jika nantinya mereka dapat ya akan ditransfer ke rekening masing-masing, ini khusus perjudian skema online,” ungkapnya.

Baca juga:   Diamankan Polisi, Ribuan Pil Double L Asal Medan Gagal Beredar di Kutim

Dalam melakukan praktik judi tersebut, ketujuh bandar ini telah beraksi sekira setahun belakangan terakhir. Dengan keuntungan 10 persen.

“Kalau misalnya per hari itu mereka bisa meraup keuntungan Rp3 juta,” tandasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.