Connect with us

SEPUTAR KALTIM

PPU, Kubar dan Kukar Raih Penghargaan JDIH

Diterbitkan

pada

Pemprov Kaltim melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim memberikan penghargaan kepada Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) sebagai  juara 1, Kutai Barat (Kubar)  juara II dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)  juara III  sebagai pemenang juara  pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2020.

Penyerahan tropi dan penghargaan kepada Bagian Hukum Kabupaten PPU, Kubar dan Kukar sebagai pemenang juara  pengelola JDIH, yang penilaiannya  dilakukan pada tahun 2020, diserahkan langsung Plh Sekdaprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi didampingi Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi di sela pembukaan  Rapat Koordinasi  JDIH  yang dilaksanakan secara virtual Kamis (15/7/2021). 

Jauhar Efendi memberikan apresiasi kepada Biro Hukum Setdaprov Kaltim yang telah melakukan penilaian  kinerja  kepada Bagian Hukum Kabupaten/Kota  dalam  pengelolan JDIH, dan hasilnya telah ditentukan tiga daerah yang berhasil menjadi  juara I  PPU, juara  II Kubar dan juara III diraih kabupaten Kukar. 

Baca juga:   BPS: Ekspor Kaltim Maret 2022 Capai Rp44 Triliun

Selain itu, Pemprov Kaltim juga memberikan penghargaan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia yang telah melakukan pembinaan  pengelolaan JDIH kepada Biro Hukum  Setda Provinsi Kaltim dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota.   

“Selamat kepada tiga daerah  yang terpilih  menjadi   juara pengelola JDIH, dan  memberikan apresiasi terhadap pengelola JDIH yang telah dilaksanakan Bagian Hukum Kabupaten/Kota, dengan harapan  bagi yang  belum berhasil meraih juara, jangan berkecil hati dan bisa bersabar untuk terus melakukan peningkatan kinerja dalam pengelolaan JDIH, dan bagi daerah yang meraih juara, dapat terus mempertahankannya dengan melakukan berbagai inovasi dan kreasi dalam pengelolaan JDIH,” pesan Jauhar Efendi. 

Baca juga:   Pra-KTT III Y20 Indonesia 2022 Balikpapan Angkat Tema Planet yang Berkelanjutan dan Layak Huni

Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi  menerangkan, pada tahun 2020, Biro Hukum telah melakukan  penilaian ke kabupaten dan kota.

“Ada enam aspek kriteria penilaian  yang kita lakukan yaitu pengintegrasian dengan JDIH Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Aspek organisasi pengelolaan JDIH, Aspek teknis pengelolaan, aspek pemanfaatan teknologi informatika,  aspek inovasi, serta aspek sumber daya manusia. Dari penilaian  didapatkan  tiga daerah PPU, Kubar dan Kukar sebagai juara I,II dan III. Kita harapkan dengan penilaian ini Bagian Hukum Kabupaten/Kota bisa termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan JDIH,”kata Rozani Erawadi. (humasprov kaltim/REDAKSI KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.