SEPUTAR KALTIM
Prioritaskan Pembinaan, Disnakertrans Kaltim Upayakan Perusahaan yang Tak Bayar THR Tidak Kena Sanksi Administratif

Jika ada perusahaan di Kaltim yang melanggar peraturan penyaluran THR. Baik itu lambat membayarkan ataupun jumlahnya tak sesuai. Disnakertrans Kaltim akan lebih dulu melakukan pembinaan, agar perusahaan tak terkena sanksi administratif.
Menurut data dari Kementrian Ketenagakerjaan, sejumlah 725 perusahaan belum memberikan THR kepada pegawai perusahaannya dan terdapat 1.187 kasus pengaduan yang sudah terdata.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim sebelumnya telah mendirikan Posko Pengaduan THR pada 1-5 April 2024 dan 15-29 April 2024. Namun belum melakukan perhitungan final soal berapa jumlah pelanggaran yang ada.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi baru memastikan bahwa pelanggaran memang ada. Hanya data finalnya saja yang belum terekap. Karena sistem online masih berjalan, sehingga datanya masih bisa berubah.
“Kami menyadari bahwa data pengaduan secara online masih sangat dinamis,” ungkapnya, Senin malam.
Untuk rentang waktu pembayaran THR, pemerintah sebelumnya telah mengintruksikan semua perusahaan untuk melakukannya 7 hari sebelum Lebaran. Menurut Rozani, jika ada yang hingga H-1 belum juga menunaikan kewajibannya, perusahaan tersebut akan ditandai.
“Apabila telah lewat Idulfitri 1445 H masih belum dibayarkan tentu ada pembinaan agar pengusaha menjalankan kewajiban dimaksud agar tidak dijatuhi sanksi administratif,” jelasnya.
Pembinaan yang dimaksud adalah melakukan teguran, serta mendorong agar pembayaran THR tetap dilakukan. Dengan begitu perusahaan tak harus sampai terkena sanksi administratif.
Pada akhirnya Rozani berharap pembayaran THR di Kaltim berjalan lancar. Agar para pekerja bisa mendapatkan hak dan kebahagiaannya selama Lebaran. (gig/fth)

-
SAMARINDA5 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
-
SAMARINDA2 hari ago
Rakernas PKK 2025 Digelar di Samarinda, Promosikan Budaya dan UMKM Lokal
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga Sawit di Kaltim Turun, Disbun: Dipengaruhi Anjloknya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Kaltim Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan Rusak dan Irigasi