PASER
Riksa Ranmor Temukan Masih Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Paser

Satlantas Polres Paser menggelar pemeriksaan dan penindakan kendaraan bemotor (Riksa Ranmor), Kamis (11/8/2022). Guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo menjelaskan penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutinitas Satlantas Polres Paser. Yang sudah menjadi kewajiban personel Satlantas dalam menjaga Kamseltibcar lantas.
Sementara di lokasi kegiatan, Hari menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan lalu lintas dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Menurut AKP Hari Purnomo, mengingatkan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, agar masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun juga buat orang lain karena dapat menyelamatkan jiwa sesorang,” ungkapnya.
Hari menjelaskan pengendara yang terjaring giat pemeriksaan kendaraan bermotor di antaranya adalah pelajar. Yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Selain itu, sambungnya, terdapat pengguna jalan yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor sehingga diberikan sanksi berupa tilang.
”Dari 25 pelanggar lalu lintas, petugas Satlantas Polres Paser memberikan sanksi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 8 lembar SIM, 12 lembar STNK, dan 5 unit kendaraan bermotor (Ranmor),” beber Hari.
Dia berharap seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang akan bepergian supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Baik SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
“Mari kita patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya ” pungkasnya. (redaksi)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan