SEPUTAR KALTIM
RTH 3 Kota di Kaltim Tak Sampai 30 Persen
Wilayah yang tak terlalu luas dan padatnya populasi membuat 3 kota di Kaltim belum memiliki luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai aturan yang berlaku. DLH Kaltim sedang berkonsentrasi mengurusi itu.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Setiap daerah dalam skup kabupaten atau kotamadya. Harus memiliki lahan RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah.
Meski bagi ‘orang luar’ Kaltim itu hutan. Nyatanya, tidak semua kabupaten/kota di Benua Etam memiliki luasan RTH yang memadai.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal. Dari hasil perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang belum memenuhi syarat minimal 30 persen tersebut. Sementara 7 kabupaten lainnya aman, karena wilayahnya luas.
“Upaya-upaya untuk membuat kawasan RTH tetap menjadi perhatian dan itu akan menjadi salah satu syarat ketika mereka (kabupaten/kota) mengajukan persetujuan substansi.”
“Otomatis apabila mereka tidak memenuhi janji itu dalam kurun waktu tertentu, akan menjadi catatan”, ujar Rizal saat Jumpa Pers di Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim. Jumat 17 Februari 2023.
Pengalihan kewenangan perizinan usaha pertambangan ke Pemerintah Pusat. Sedikit memberatkan Pemprov Kaltim mengontrol penggunaan lahan. Yang semakin menurunkan luasan RTH.
Meski begitu, DLH Kaltim akan terus melakukan negoisasi. Agar Pemerintah Pusat tidak memperpanjang perizinan bagi perusahaan yang belum mengurus lahan eksploitasinya dengan benar.
“Kuat-kuatan kita berargumentasi ketika perizinan kembali ke Pusat”, tutur Rizal. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA4 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
OLAHRAGA1 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA15 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

