Connect with us

SEPUTAR KALTIM

RTRWP Kaltim Disosialisasikan, Jadi Rujukan Bersama Kawal Pembangunan

Diterbitkan

pada

RTRWP Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor saat sosialisasi Perda RTRWP Kaltim tahun 2023-2042 di Balikpapan. (Adpim)

Perda RTRWP Kaltim 2023-2042 telah ditetapkan. Saat ini Pemprov tengah menyosialisasikan kepada seluruh lapisan. Sebagai rujukan bersama mengawal pembangunan Kaltim ke depan.

Jumat 14 Juli 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas PUPR Pera Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim No. 1 Tahun 2023. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur 2023-2042.

Sosialisasi ini dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor di Mahakam Ballroom Swiss-belhotel Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Perda RTRWP yang dalam proses terbentuknya melalui tahapan sangat panjang. Di mana prosesnya di mulai pada tahun 2020.

Dengan melakukan Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Kaltim. Salah satu pertimbangan antara lain adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan skala nasional, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga:   Pengembangan Wisata Religi Kaltim Melalui MICE

“Alhamdulillah Perda RTRWP ini sudah diterbitkan untuk sekitar 20 tahun ke depan,yang terintegrasi antara ruang matra darat (RTRW) dengan ruang matra laut (RZWP3K). Serta rencana tata ruang Ibu Kota Nusantara. Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat,” ujar Gubernur Isran Noor.

Menurut gubernur tata ruang wilayah dalam mengantisipasi perubahan-perubahan dan kebutuhan ruang seiring dengan perkembangan jaman. Selain itu, terkait pertambahan penduduk dan pembangunan di segala sektor.

Tata ruang menjadi sebuah basis kegiatan yang bisa digunakan untuk mengukur dan memanfaatkan ruang sesuai keinginan dan rencana pembangunan di suatu daerah.

“Semoga dengan Perda RTRWP Kaltim ini sebagai hasil kerja bersama dari berbagai pihak. Mulai dari eksekutif, legislatif, kementerian dan lembaga, akademisi, asosiasi perencana, mitra pembangunan dan masyarakat. Agar menjadi rujukan bersama dalam mengawal pembangunan di Kaltim,” harap Gubernur Isran. (adpim/am)

Baca juga:   Apresiasi Gubernur Kaltim Terhadap Rakornas yang Diselenggarakan Oleh Kemendagri

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.