SAMARINDA
Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Gelap, DPRD Samarinda Desak Pemkot Ambil Langkah

Sejumlah titik di ruas jalan provinsi di Palaran, gelap gulita saat malam. Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga. DPRD Samarinda mendesak pemerintah segera beri solusi konkret.
Belakangan, protes warga mencuat akibat kondisi LPJU di kawasan pinggir Samarinda tak berfungsi di sejumlah titik. Padahal, LJPU amat diperlukan.
Di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran misalnya, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara adalah salah satu yang menjadi keluhan.
Perwakilan rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah.
“Nah, itu juga bagian dari rekomendasi kami ke pemerintah kota karena banyak warga yang mengeluhkan LPJU, tapi sampai sekarang belum terealisasi secara merata. Padahal seharusnya ini yang jadi prioritas,” sebut Samri.
Samri menekankan, LPJU bukan hanya untuk memudahkan pengendara melintas dengan aman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dari potensi tindak kriminal yang kerap terjadi.
Oleh karenanya, pemerintah kota harus lebih bijak dalam memilah prioritas. Termasuk kepentingan masyarakat yang jauh dari pusat kota.
“Jangan sampai ada anggaran untuk proyek-proyek yang kurang mendesak, sementara kebutuhan mendasar seperti LPJU Palaran masih terbengkalai,” ujarnya.
Menyoal LPJU yang letaknya ada di ruas jalan milik pemerintah provinsi seperti di Kelurahan Bantuas, Samri mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun sinergi dengan Pemprov Kaltim.
“Jadi perlu komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ketika membuat perencanaan. Kita di sini, misalnya pemerintah daerah mau bangun apa di sini. Coba bawa komunikasi dengan provinsi.”
Samri kembali mencontohkan pembangunan yang kerap tumpang tindih antara pemkot dan pemprov seperti yang ada di kawasan D.I. Panjaitan.
Mulanya, Pemkot Samarinda membangun median jalan setinggi 50 hingga 60 cm. Tak berselang lama, Pemprov Kaltim melakukan pengecoran jalan yang tak kalah tinggi dengan median jalan.
“Udah bagus, tingginya kalau nggak 50-60 cm. Setelah selesai, hanya hitungan beberapa bulan kemudian, pemprov ngecor jalanan, itu tingginya juga sekitar hampir setengah meter.”
Samri berharap Pemkot Samarinda dapat segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan LPJU di Palaran dan daerah pinggiran lainnya.
“Masyarakat sudah membayar pajak, mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Jangan sampai hanya terfokus pembangunan di pusat kota,” tutupnya. (nkh/sty)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu
-
SEPUTAR KALTIM12 jam yang lalu
Pemerataan Pendidikan di Kaltim Jadi Sorotan, Sekolah Rakyat dan Program Gratispol Jadi Tumpuan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Driver Ojol Protes THR Hanya Rp 50 Ribu, Ini Kata Wamenaker