SAMARINDA
Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Gelap, DPRD Samarinda Desak Pemkot Ambil Langkah
Sejumlah titik di ruas jalan provinsi di Palaran, gelap gulita saat malam. Minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga. DPRD Samarinda mendesak pemerintah segera beri solusi konkret.
Belakangan, protes warga mencuat akibat kondisi LPJU di kawasan pinggir Samarinda tak berfungsi di sejumlah titik. Padahal, LJPU amat diperlukan.
Di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran misalnya, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara adalah salah satu yang menjadi keluhan.
Perwakilan rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah.
“Nah, itu juga bagian dari rekomendasi kami ke pemerintah kota karena banyak warga yang mengeluhkan LPJU, tapi sampai sekarang belum terealisasi secara merata. Padahal seharusnya ini yang jadi prioritas,” sebut Samri.
Samri menekankan, LPJU bukan hanya untuk memudahkan pengendara melintas dengan aman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dari potensi tindak kriminal yang kerap terjadi.
Oleh karenanya, pemerintah kota harus lebih bijak dalam memilah prioritas. Termasuk kepentingan masyarakat yang jauh dari pusat kota.
“Jangan sampai ada anggaran untuk proyek-proyek yang kurang mendesak, sementara kebutuhan mendasar seperti LPJU Palaran masih terbengkalai,” ujarnya.
Menyoal LPJU yang letaknya ada di ruas jalan milik pemerintah provinsi seperti di Kelurahan Bantuas, Samri mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun sinergi dengan Pemprov Kaltim.
“Jadi perlu komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ketika membuat perencanaan. Kita di sini, misalnya pemerintah daerah mau bangun apa di sini. Coba bawa komunikasi dengan provinsi.”
Samri kembali mencontohkan pembangunan yang kerap tumpang tindih antara pemkot dan pemprov seperti yang ada di kawasan D.I. Panjaitan.
Mulanya, Pemkot Samarinda membangun median jalan setinggi 50 hingga 60 cm. Tak berselang lama, Pemprov Kaltim melakukan pengecoran jalan yang tak kalah tinggi dengan median jalan.
“Udah bagus, tingginya kalau nggak 50-60 cm. Setelah selesai, hanya hitungan beberapa bulan kemudian, pemprov ngecor jalanan, itu tingginya juga sekitar hampir setengah meter.”
Samri berharap Pemkot Samarinda dapat segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan LPJU di Palaran dan daerah pinggiran lainnya.
“Masyarakat sudah membayar pajak, mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Jangan sampai hanya terfokus pembangunan di pusat kota,” tutupnya. (nkh/sty)
-
NUSANTARA4 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA3 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN4 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA5 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA19 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC


