Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sekda Minta Penguatan Kerja Sama Antar Daerah Kaltim

Published

on

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat mengikuti kegiatan Rakor yang dilaksanakan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim ini digelar di Hotel Laprima Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada hari Jumat, 1 September 2023. (IG/Pemprov Kaltim)

Sekda Kaltim minta kerja sama antara Kabupaten dan Kota untuk atensi dan antisipasi dinamika permasalahan pemerintahan umum sekaligus mendukung Ibu Kota Nusantara.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan dinamika pemerintahan selalu terjadi, ada regulasi baru, termasuk transisi yang perlu waktu untuk menyongsong menerapkannya, termasuk peran camat sebagai kepala wilayah atau perangkat daerah.

“Kita berharap ada sinergi, atensi dan antisipasi untuk dinamika permasalahan pemerintahan umum dan pembinaan wilayah oleh kecamatan, masalah pertanahan, juga bagaimana kita dorong kerja sama antar daerah. Itu harus dibangun kabupaten dan kota,” kata Sekda Sri Wahyuni usai membuka Rakor Pemerintahan se-Kaltim tahun 2023.

Rakor yang dilaksanakan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim ini digelar di Hotel Laprima Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada hari Jumat, 1 September 2023.

Baca juga:   Wagub Ajak Masyarakat Kaltim untuk Bercocok Tanam

Menurut Sekda, kabupaten dan kota harus membangun kerjasama antar daerah. Bentuknya apa?. Bisa melalui pengelolaan sampah, juga kerjasama perdagangan dan UMKM untuk mengurangi terjadinya inflasi antar daerah.

“Kita berharap penguatan kerja sama antar daerah dalam wilayah Kaltim, sekaligus mendukung Ibu Kota Nusantara,” tuturnya.

Ke depan, ada rapat kerja khusus terkait urusan pertanahan, pembinaan wilayah urusan kecamatan, lurah dan rapat khusus terkait kerjasama, sehingga permasalahan-permasalahan pemerintahan bisa dikupas secara tuntas, serta kabupaten kota bisa saling bersinergi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kaltim ,Siti Sugianti mengatakan Rakor Pemerintahan bertujuan menyinergikan persepsi penyelenggaraan pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota terkait isu-isu strategis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan berkaitan regulasi tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Baca juga:   KPU Kaltim Ungkap Kaum Milenial Dominasi Pemilih Pemilu 2024

Penguatan peran kecamatan melalui pendelegasian kewenangan bupati/walikota dalam pelayanan kepada masyarakat dan mekanisme peran pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kerja sama.

“Serta meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota,” ujarnya.

Rakor bertema Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Untuk Kaltim Berdaulat Menuju Indonesia Maju, menghadirkan nara sumber Plt Direktur Dekonsentrasi Tugas Perbantuan dan Kerjasama Kemendagri Raziras Rahmadillah. (adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.