SEPUTAR KALTIM
Selamatkan Ribuan Orang dari Narkotika, Polda Kaltim Musnahkan 5 Kg Sabu-sabu Siap Edar

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kaltim masih masif. Kali ini, Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan. Jika dikalkulasikan dari kasus ini, 5 ribu orang terselamatkan dari bahaya narkotika!
Senin (28/11/2022) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim)melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5018,78 gram. Atau lebih dari 5 kilogram. Di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Balikpapan.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 2 kasus yang berbeda yaitu pengungkapan di Km. 47 Kec. Samboja pada 14 November 2022 dan Perum Bumi Sempaja pada 21 November 2022 lalu. Kedua tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan tersebut E dan ABH (17).
Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan oleh petugas Pusat Laboratorium Diteresnarkoba Polda Kaltim.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggung jawaban Diteresnarkoba Polda Kaltim kepada publik sebagaimana amanah undang-undang,” kata Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo.

Kasus berawal dari petugas yang mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu disekitar Perum Bumi Sempaja, Samarinda Utara.
Setelah melakukan penyelidikan di sekitar Perum Bumi Sempaja, Anggota Opsnal Gabungan menangkap 1 orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan motor N-Max biru.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan plastik hitam besar yang berisi 3 bungkus kopi Kapal Api dan 2 bungkus Teh China di dalam jok motor yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 5000 gram bruto. Serta 1 buah handphone iPhone X dengan total harga Rp 6.000.000.000
Berdasarkan analisa sementara, dampak kepada masyarakat 1 gram paket sabu bisa di gunakan oleh 10 orang. Artinya, jika 5 kilogram sabu bisa digunakan 5 ribu orang. Dengan kata lain, pengugkapan kasus ini pihaknya menyelamatkan 5 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.
Untuk mencegah peredaran ini, Ia menilai perlu ada sinergi antara pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dalam memerangi narkoba. Sehingga berbagai kasus penyalahgunaan dapat ditindak.
“Ke depan untuk menanggulangi narkotika seluruh lembaga pemerintahan dan penegak hukum harus tetap bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan,” tandasnya. (am)

-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SAMARINDA4 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun