Connect with us

KUTIM

Sering Edarkan Sabu-Sabu, Warga Long Mesangat Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Sering Edarkan Sabu-Sabu, Warga Long Mesangat Diringkus Polisi
SA, tersangka kepemilikan sabu-sabu di Long Mesangat. (Foto: Humas Polda Kaltim)

Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SA (36) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur (Kutim), Ahad (21/8/2022) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.30 Wita langsung mengamankan dan menangkap SA.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50 ribu 20 lembar,” urai Yusuf.

Baca juga:   Bikin Bangga, Lifter Asal Kutim Raih Perak dan Perunggu di Ajang ISG Turki

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.