KUTIM
Sering Edarkan Sabu-Sabu, Warga Long Mesangat Diringkus Polisi
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SA (36) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur (Kutim), Ahad (21/8/2022) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.30 Wita langsung mengamankan dan menangkap SA.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50 ribu 20 lembar,” urai Yusuf.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (redaksi)
-
NUSANTARA4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan Rp 7,5 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
-
NUSANTARA4 hari agoBukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jawa Tengah
-
NUSANTARA3 hari agoCek NIK DTSEN 2025: Panduan Lengkap Pemeriksaan Desil dan Status Bansos Secara Online
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Prediksi Musim Hujan Panjang di Kaltim hingga Juni 2026, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
-
NUSANTARA3 hari agoDonasi Korban Banjir Sumatra Tembus Rp10,3 Miliar, Aksi Ferry Irwandi Menuai Apresiasi
-
NUSANTARA3 hari agoPresiden Prabowo Percepat Pemulihan Listrik, BBM, dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana
-
PARIWARA3 hari agoPacu Adrenalin di Yamaha Cup Race, Tasikmalaya Bergemuruh Ribuan Penonton Terpukau

