KUTIM
Sering Edarkan Sabu-Sabu, Warga Long Mesangat Diringkus Polisi
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SA (36) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur (Kutim), Ahad (21/8/2022) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.30 Wita langsung mengamankan dan menangkap SA.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50 ribu 20 lembar,” urai Yusuf.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA1 hari agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR1 hari agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

