Connect with us

PPU

Sertifikasi Lahan dengan PTSL, BPN PPU: Masyarakat Tolong Jangan Pakai Calo

Diterbitkan

pada

Ilustrasi sertifikat tanah, BPN PPU minta masyarakat tidak lagi menggunakan calo. (IST)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa calo saat mengurus sertifikat tanah. Karena dengan PTSL, pemerintah sedang berupaya menghapus pungli.

Pada tahun 2024 ini, BPN PPU menargetkan penyelesaian sebanyak 10 ribu sertifikat lahan, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala BPN PPU, Ade Chandra Wijaya mengungkapkan, target tahun ini menurun ketimbang tahun lalu yang sebanyak 14 ribu.

“Target tahun ini turun jadi 10 ribu karena target tahun lalu 14 ribu tidak tercapai. Realisasinya hanya 10.800,” kata Chandra, Jumat 29 Maret 2024. Menyadur dari Antara.

Namun jika sampai Agustus mendatang, target 10 ribu sertifikat sudah terpenuhi, maka targetnya akan dinaikkan lagi.

Baca juga:   Hadapi Persaingan IKN, Syamsuddin Minta Pemkab PPU Tambah Anggaran Beasiswa Pendidikan

Pengurusan Tidak Sulit

Ade Chandra lalu merespons keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan sertifikat tanah. Katanya, hal itu tidak benar. Terlebih dengan sistem baru, masyarakat idealnya bisa mengurus sendiri lewat kantor kelurahan. Cukup dengan mengisi formulir, salinan alas hak, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

“Masyarakat anggap penerbitan sertifikat tanah mahal, itu karena sering kali meminta bantuan pihak ketiga. PTSL merupakan salah satu upaya agar tidak ada pungli atau korupsi,” tambahnya.

Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tak termakan isu bahwa mengurus sertifikat sulit dan mahal. Lebih baik membuktikannya sendiri lewat prosedur yang telah ditetapkan.

Di luar itu, BPN PPU mulai tahun ini tidak lagi melayani pendaftaran sertifikat tanah pertama kali, seluruh penerbitan segel atau surat kepemilikan tanah (SKT) diterbitkan melalui program PTSL. (fth)

Baca juga:   Hadapi Persaingan IKN, Syamsuddin Minta Pemkab PPU Tambah Anggaran Beasiswa Pendidikan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.